Sunday, August 26, 2007

Kasus Narkoba :Ketua F-Partai Golkar DPRD Maluku akan Dinonaktifkan


Ambon, 25 Agustus 2007 12:34
Ketua Fraksi Golkar Maluku Paulus Matulameten, 49 tahun, akan dinonaktifkan dari jabatannya dan keanggotaan legislatif, bila terbukti memiliki narkoba, setelah ditangkap personil Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Rabu (22/8), saat melakukan transaksi 0,5 gram narkoba di Dan Mogot, Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Memet Latuconsina, di Ambon, Sabtu, mengatakan, pengurus harian, bahkan kemungkinan pleno pengurus lengkap siap dilaksanakan untuk membicarakan kasus Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku guna menonaktifkan bersangkutan karena telah merusak citra parpol maupun wakil rakyat.

"Kami akan berapat dalam waktu dekat guna memutuskan sikap DPD Partai Golkar Maluku terhadap Paulus, selanjutnya disampaikan ke DPP Partai Golkar guna memutuskan bersangkutan dipecat atau tidak karena itu kewenangan pimpinan di pusat," tambahnya.

Memet yang juga Wagub Maluku itu mengemukakan, mengetahui Paulus ditangkap polisi setelah diberi tahu salah seorang anggota Fraksi Golkar DPR asal Maluku, Hamzah Sangadji dari Jakarta, Kamis(23/8). Karena itu, kata dia, permasalahan Paulus akan diselesaikan sesuai aturan normatif Partai Golkar maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) parpol berlambang pohon beringin. Memet mengisyaratkan tertangkapnya Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku akibat mengkonsumsi narkoba, mengindikasikan ada oknum Partai Golkar Maluku lainnya yang berprilaku demikian sebagaimana isu berkembang di masyarakat selama ini.

"Saya menginginkan adanya tes urine pengurus DPD Partai Golkar Maluku guna menyikapi kasus Paulus yang diinformasikan sering mengkonsumsi narkoba dengan rekan-rekan pengurus lainnya," katanya.

Paulus berada di Jakarta untuk urusan dinas sebagai anggota Komisi A DPRD Maluku. Ketua DPRD Maluku, Richard Louhenapessy telah meminta Wakil Ketua DPRD Maluku, Evert Kermitte, untuk melakukan konfirmasi ke Polrestro Jakarta Barat, guna memastikan benar atau tidak Paulus ditangkap sehubungan kepemilikan narkoba.

"Saya sampai hari ini belum tahu kepastian penahanan Paulus, maka Evert Kermitte diminta mengecek langsung ke Polrestro Jakarta Barat sehingga memiliki kepastian penahanan Paulus," tambahnya. Karena itu, Richard yang menjabat Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Maluku itu belum mau berkomentar banyak soal ditahannya Paulus.

"Bila Evert Kermitte telah mengecek dan ternyata benar Paulus ditangkap karena kepemilikan narkoba barulah pimpinan DPRD Maluku melakukan koordinasi dengan Fraksi Partai Golkar Maluku dan Badan Kehormatan untuk memutuskan langkah selanjutnya,"ujarnya singkat. Hanya saja, Richard menyayangkan sekiranya terbukti Ketua Fraksi Golkar Maluku itu memiliki narkoba sehingga ditangkap karena pasti menondai citra parpol maupun lembaga legislatif.

"Saya sebenarnya setelah mendengar informasi tersebut telah berulang kali mencoba menghubungi Paulus melalui telepon selulernya, ternyata tidak bisa dihubungi. Jadi, tidak tahu keberadaannya sesungguhnya dan mengetahui sudah ditahan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Maluku lainnya yang sementara bertugas di Jakarta," katanya. [TMA, Ant]

No comments: