Sunday, August 26, 2007

NTT Wajibkan KTP untuk Sapi, Kuda dan Kerbau

Sabtu, 25 Agustus 2007 | 13:50 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan warga membuat Kartu Tanda Pengenal (KTP) untuk hewan ternak sapi, kuda, dan kerbau milik mereka. Hewan ternak yang tidak memiliki KTP akan dikarantina sampai pemilik memenuhi ketentuan itu.

Kepala Sub Dinas Kesehatan Hewan Maria Geong, Sabtu (25/8) mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dinas peternakan untuk mencatat jenis kelamin terrnak, umur, pemilik sekaligus menjadi data base. Data ini nantinya digunakan untuk promosi kepada para investor maupun sebagai informasi bagi perusahaan obat ternak. “KTP tersebut akan memudahkan mencari tahu riwayat hidup ternak serta melakukan kontrol apabila ada ternak yang menderita penyakit tertentu,” kata Maria.

Tahun ini pemberlakuan KTP ternak akan diterapkan di Timor Barat. Dalam tiga tahun mendatang diharapkan seluruh ternak di NTT telah ber-KTP. "Selama ini pemerintah hanya memperkirakan populasi ternak berdasarkan laporan pemiliknya. Tetapi populasi yang sebenarnya belum ada,” kata dia. Jems de Fortuna

No comments: