Thursday, July 19, 2007

Tyasno: Amandemen UUD 1945 Ilegal dan Tak Sah

2007-07-19 22:48:00

M. Rizal Maslan - detikcom

Jakarta - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto menilai amandemen UUD 1945 pertama sampai keempat ilegal dan tidak konstitusional. Untuk itu, dirinya mengaku sempat menawarkan agar Presiden SBY untuk mengeluarkan dekrit.

"Semua perubahan-perubahan ini tidak diberi judul ketetapan dan keputusannya. Artinya, MPR tidak melakukan apa yang diamanatkan dalam pasal 3 UUD 1945. Artinya, semua perubahan UUD itu tidak sah, kalau tidak sah itu adalah ilegal. Jadi semua perubahan pertama sampai keempat adalah ilegal," kata Tyasno.

Hal tersebut disampaikan Tyasno dalam Diskusi Kebangsaan yang bertema tentang Amandemen UUD 1945 di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (19/7/2007).

Menurut Tyasno, MPR melakukan amandemen UUD hanya berdasarkan pasal 37 dan mengabaikan pasal 3. Di pasal 3 disebutkan bahwa MPR menetapkan UUD dan GBHN, tapi perubahan UUD pertama sampai keempat tidak pernah ditetapkan oleh MPR.

"Karena produk MPR itu hanya ada dua, yaitu Ketetapan dan Keputusan. Ketetapan ini mengikat semua rakyat Indonesia, sedangkan keputusan hanya mengikat ke dalam," jelasnya.

Tyasno menyangkan bila perubahan UUD ini tidak sah akan membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Untuk itu, dirinya meminta agar UUD 1945 dikembalikan seperti awalnya. "Ini harus dikembalikan, yang salah ini bukan sistemnya, tapi manusianya," ucapnya.

Tyasno pun mengaku pernah menawarkan kepada Presiden SBY untuk segera mengeluarkan dekrit. "Saya sudah pernah menawarkan kepada presiden, Pak dekrit, nanti bapak didukung semua rakyat. Tapi beliau mengatakan ini tidak konstitusional," ujarnya.

Menurutnya, dekrit merupakan langkah yang wajar dilakukan seorang pemimpin negara. Hal itu bisa dilakukan karena negara sudah mengarah kehancuran dengan perubahan UUD yang dilakukan segelintir orang yang tidak memiliki hati nurani.

Sementara dalam kesempatan yang sama, mantan Wapres Try Sutrisno lebih memilih agar amandemen terhadap UUD dikaji ulang kembali. Peninjuan ulang terhadap amandemen bisa dilakukan setelah Pemilu 2009 dilakukan.

"Dengan cara ini, kita dapat menghasilkan UUD 1945 yang lebih baik dan mencegah berkembangnya konflik kosntitusi yang berkepanjangan," imbuh Try. (zal/ary)

(news from cache) - Reload from Original

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/19/time/224807/idnews/807192/idkanal/10

Hasyim Bantah PBNU Terlibat Konflik Gus Dur-Muhaimin

2007-07-19 19:44:00


M. Rizal Maslan - detikcom


Jakarta - Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan pihaknya tidak ada kaitan dengan konflik antara Gus Dur dengan Muhaimin Iskandar. Dia pun mengaku tidak berniat untuk menggantikan Gus Dur sebagai ketua Dewan Syuro PKB.

"NU tidak boleh ikut-ikutan. Itu dimensinya lain," kata Hasyim usai mengikuti diskusi kebangsaan di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2007).

Hasyim pun membantah dirinya mengincar posisi Gus Dur sebagai ketua Dewan Syuro PKB. "O tidak itu. Orang sudah jadi ketua PBNU kok jadi ketua di PKB. Itu seperti dari supir truk gandengan menjadi supir bajaj," katanya sambil ketawa.

Hasyim mengaku, slama ini dirinya tidak pernah ditawari untuk menduduki posisi ketua Dewan Syuro PKB. Sebab posisinya saat ini memimpin PBNU merupakan hasil pemilihan dalam muktamar NU bukan PKB. (ary/ary)
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/19/time/1944

Tiga Kaki Menggoyang Beringin

Cover GATRA Edisi 36/2007 (GATRA/Tim Desain)Letupan wacana munaslub mencuatkan gesekan antar-faksi di tubuh Partai Golkar. Penolakan terhadap acara "Silaturahmi Nasional" --beberapa tokoh PG dengan PDIP-- telah mencuatkan letupan-letupan yang mengarah pada upaya penggoyangan kursi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Goyangan paling serius muncul dari Kaukus Muda Partai Golkar (KMPG). Dalam diskusi yang berlangsung di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, 2 Juli lalu, mereka menggelindingkan wacana untuk mengevaluasi kepemimpinan JK.

"Saya ingin segera digelar munaslub (musyawarah nasional luar biasa)," kata Zainal Bintang, Ketua Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPP Golkar, satu dari sederet politikus muda Golkar yang geram atas situasi partainya pada saat ini.

Bisa saja wacana munaslub lambat laun melempem. Namun letupan kalangan muda Golkar itu setidaknya telah mencuatkan berbagai masalah di tubuh Golkar, yang selama ini mengendap di bawah permukaan. Dari suara-suara yang kecewa atas kepemimpinan JK hingga pergulatan antar-kubu, yang selama ini mengendap di bawah kerimbunan "beringin". Kalaupun suara itu sempat lamat-lamat terdengar, paling sebatas gosip politik.

Zainal, misalnya, kepada Gatra sempat membuka unek-unek. Di mata Zainal, Golkar di bawah kepemimpinan JK kerap melakukan langkah yang melabrak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Satu di antaranya, Zainal menunjuk silaturahmi di Medan, yang pelaksanaannya tanpa lewat mekanisme partai.

Surya Paloh, sebagai penggagas acara itu, hanya sebatas memberitahukan rencana tersebut secara lisan kepada JK. "Tapi JK itu siapa. Dia bukan representasi partai," kata Zainal. Walau posisi JK sebagai ketua umum, menurut Zainal, langkah semacam menjalin pertemuan dengan partai politik lain mestinya lebih dulu dibahas secara resmi di dalam rapat pleno DPP.

Karena kesibukannya sebagai wakil presiden, JK juga dinilai Zainal kurang waktu untuk mengopeni partai. Program konsolidasi ke daerah-daerah, misalnya, kerap terganjal protokoler. "Banyak daerah mengeluh, tidak gampang ketemu wapres," kata politikus yang sedaerah dengan JK, Sulawesi Selatan, itu. Akhirnya komunikasi dengan daerah dilakukan oleh Agung Laksono.

Cermin adu pengaruh kubu Jusuf Kalla, Surya Paloh, dan Agung Laksono. Di luar ketiga tokoh ini, masih ada kaki keempat, yakni Akbar Tandjung, bekas Ketua Umum Golkar yang menyisakan banyak pengikut di Golkar. Hanya saja, kebanyakan orang Akbar kini berada di luar struktur kepengurusan partai. Mereka hanya jadi anggota DPR atau masuk ke pemerintahan.

Akbar sendiri mengaku mendengar bahwa faksinya dimasukkan dalam "percaturan" Golkar pada saat ini. Hanya saja, tokoh yang sedang menyelesaikan disertasi doktornya ini menjamin bahwa faksinya tidak bermain. Walau begitu, Akbar tak menutupi bahwa selama ini tak putus menjalin komunikasi dengan orang-orang Golkar (pendukungnya) di DPR.

Di samping kemunculan friksi yang mulai tampak pasca-acara siraturahmi itu, sebetulnya wacana munaslub sendiri berindikasi kuat sebagai pencuatan friksi yang ada. Semacam reaksi atas manuver Surya yang mencuri poin lewat silaturahmi. Tokoh Golkar sekaliber Hajriyanto Y. Thohari yang relatif netral tak menampik adanya kekuatan lain yang bermain di balik wacana ini.

Apakah Zainal sedang menjalankan agenda Agung? Tentu, yang namanya permainan politik, jangan harap mendapat jawaban terang-benderang. Hanya saja, setidaknya beberapa politikus Golkar yang dekat dengan Agung cenderung bisa mengerti wacana munaslub yang digelindingkan Zainal. Yuddy, misalnya, melihatnya sebagai hal yang positif guna meningkatkan kinerja partai.

Selain punya sejarah pengaruh yang panjang di Kosgoro, Agung juga dipetakan memiliki cukup kekuatan di struktur DPP Partai Golkar. Beberapa pengurus teras partai dikabarkan berdiri di balik Ketua DPR itu. Agung juga mendapat dukungan dari beberapa politikus muda.

Hidayat Gunadi, Anthony, dan Mukhlison S. Widodo
[Laporan Utama, Gatra Nomor 36 Beredar Kamis, 19 Juli 2007]

Wednesday, July 18, 2007

Kasus Foto Mesum Bupati Pekalongan Belum Tuntas


Semarang, 24 Juni 2006 08:08
Tim penyidik Polda Jawa Tengah hingga sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri terkait kasus foto mesum Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih, Siti Qomariah-Wahyudi Pontjo Nugroho.

"Hasil penelitian Labfor itu nantinya akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan," kata Direktur Reskrim Polda Jateng, Kombes Zulkarnain di Semarang, Sabtu (24/6).

Diakuinya, hingga sekarang belum ada perubahan secara signifikan atas penyidikan kasus tersebut meski penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. "Kasus itu kini terus dipertajam, dan kami sudah menerjunkan penyidik ke Pekalongan untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan foto yang menghebohkan itu," katanya.

Menurut dia, sejumlah penyidik yang dikirim ke Kabupaten Pekalongan akan bergabung dengan penyidik Satreskrim Polres Pekalongan. Tim gabungan ini akan bekerja sama untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Selama ini, kata Zulkarnaen, sudah banyak saksi yang memberikan keterangan termasuk sejumlah orang yang mengaku melihat foto itu dari orang yang kini berstatus sebagai salah satu tersangka.

Mengenai identitas tiga tersangka, dia mengatakan, B sebagai pemilik kios telepon selular dan S yang memperbanyak foto, sedangkan P sebagai pemilik telepon selular. "Tentang adanya unsur kesengajaan seputar peredaran perzinahan, hingga kini masih kami dalami," tambah Zulkarnaen.

Para tersangka diduga sengaja membuat foto-foto adegan mesra yang tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan tersebut. Foto itu cukup mengejutkan warga. Apalagi foto yang beredar hingga menjadi konsumsi pemberitaan berbagai media massa, modelnya adalah cabub dan cawabub pemenang pilkada.

Perbuatan yang dilanggar tersangka dalam kasus itu, tercantum Pasal 282 ayat 1 KUHP tentang pelanggaran kesopanan. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Untuk mengungkap kejelasan dan keaslian foto tersebut, tim penyidik Polda Jateng sudah meminta bantuan pakar multimedia Roy Suryo guna memastikan foto itu asli atau palsu.

Namun hingga Sabtu (24/6) belum diketahui secara pasti kapan penyidik akan memanggil pasangan calon bupati dan calon wakil bupati itu.

Foto mesum yang sempat menghebohkan itu adalah foto adegan hubungan panas antara pasangan Siti Qomariah (bupati terpilih) dan H Wahyudi Ponco Nugroho (wakil bupati terpilih).

Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang akhirnya menang dalam pilkada dengan memperoleh 227.137 suara atau 52,23 persen mengungguli pasangan H. Amat Antono dan H. Quroti Hajjin BA yang memperoleh 207.705 suara atau 47,77 persen. [EL, Ant]

PPI Belanda Bantah Suli Da'im dan Siap Bantu Kejati Jatim

Laporan dari Den Haag

Den Haag - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda membantah klaim sepihak Suli Da'im dan menyambut baik kesiapan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kunker Komisi A DPRD Jatim terkait hari jadi Provinsi Jawa Timur. PPI bahkan siap membantu Kejati jika diperlukan.

Temuan-temuan di Belanda menunjukkan bahwa sangat kuat indikasi pembobolan keuangan negara dalam perjalanan Komisi A DPRD Jatim dengan dalih mencari hari jadi Provinsi Jatim ini.

Menurut PPI Belanda, delegasi ternyata baru memberi tahu KITLV satu jam sebelum mereka tiba di gedung itu. Seperti orang pelesiran, datang tiba-tiba ke sebuah gedung arsip atau museum. Ini menunjukkan bahwa tidak ada perencanaan dan proposal yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaan uang negara.

Tidak ada kontak, korespondensi, apalagi MoU dengan KITLV terkait tujuan delegasi. Fakta ini sekaligus membuktikan tentangan masyarakat, terutama Jawa Timur, bahwa perjalanan delegasi hanya akal-akalan untuk membobol uang negara, berbau korupsi untuk kepentingan pribadi, pelesiran atas biaya negara.

PPI Belanda juga membantah klaim sepihak dari Suli Da'im bahwa Komisi A selama kunker di Belanda mengadakan pertemuan dengan masyarakat dan mahasiswa. Sepulang dari Belanda, Suli menyebarkan cerita sepihak dalam upaya membantah pemberitaan yang mengungkapkan fakta-fakta kunker bodong yang dilakukan rombongannya.

Cerita dan klaim sepihak versi Suli ini antara lain disebarkan ke wartawan Jawa Timur, yang juga didengar oleh wartawan detiksurabaya.

"Tidak benar itu. Malah PPI yang mencari rombongan Komisi A DPRD Jatim di KITLV Leiden. Ceritanya tidak logis. Mana ada rombongan pejabat negara melakukan pertemuan dengan masyarakatnya di KITLV? KBRI sendiri dalam hal ini sama sekali tidak tahu. Mereka baru tahu ada rombongan setelah diberi tahu oleh PPI," demikian Ratna Yunita dari PPI Belanda kepada detikcom, Selasa (17/7/2007).

Fakta sebenarnya adalah PPI Belanda yang berinisiatif mendatangi rombongan. PPI siap menggelar bukti-bukti berupa foto-foto dan rekaman video berdurasi sekitar 1 jam. "Isi perbincangan dalam rekaman ini juga siap diberikan kepada Kejati Jawa Timur jika diperlukan," sambung Ratna.

Ormas-ormas Indonesia di Belanda juga membantah klaim Suli. Tidak ada pertemuan rombongan dengan masyarakat, baik dihadiri Persatuan Pemuda Muslim se-Eropa (berkarakter NU), PCIM (Muhammadiyah), ormas Gereja, Pusat Informasi dan Pelayanan PKS dan elemen masyarakat lainnya.

Selama di Belanda, rombongan Komisi A sejak awal terkesan menghindar dari masyarakat dan para koresponden yang settled di Belanda dan tahu betul situasi di Negeri Kincir Angin itu (Kompas, detikcom, Rakyat Merdeka). Bahkan KBRI Den Haag pun, seperti disebutkan Ratna, secara resmi tidak tahu menahu mengenai kedatangan rombongan.

Kesannya kuat sekali bahwa rombongan sengaja menghindari pengawasan agar bisa bebas mendengkul laporan dan cerita sepihak versi mereka, seperti dilakukan Suli Da'im. PPI Belanda dan pihak-pihak yang diklaim sepihak dan diputarbalikkan siap melakukan gelar rekaman. (es/es)http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/18/time/114121/idnews/806339/idkanal/1

Beredar, Video Mesum Mirip Bupati Pekalongan

Liputan6.com, Tegal: Masyarakat Tegal, Jawa Tengah, belum lama ini, dikejutkan video adegan mesum mirip Bupati Pekalongan Siti Qomariyah dan wakilnya Wahyudi Pontjo Nugroho. Adegan mesum tersebut beredar melalui telepon genggam. Video mesum itu dikirim seorang warga Pekalongan ke kantor redaksi koran setempat beberapa waktu silam.

Video mesum ini beredar setelah kemunculan foto-foto mesra yang juga mirip dengan wajah pasangan bupati dan wakil bupati tersebut beberapa waktu silam. Kasus ini bahkan menjadi berita utama harian lokal setempat.

Wahyudi Pontjo Nugroho membantah bahwa dirinya sebagai pelaku adegan mesum tersebut. "Tak mungkin itu saya," ungkap Wahyudi. Dia mengaku mengetahui keberadaan video mesum tersebut dari saudaranya. Sementara Siti Qomariyah hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

Pakar telematika Roy Suryo yang dihubungi SCTV mengaku belum bisa memutuskan keaslian video tersebut. "Perlu dianalisa secara ilmiah," ujar Roy yang setahun lalu menjadi saksi ahli dalam kasus 21 foto mesum Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho.

Waktu itu, tambah Roy, ditemukan ada tiga file video dalam hard disk yang menjadi barang bukti kasus foto vulgar tersebut. Namun isinya tak sama dengan video yang muncul sekarang. "Adegan berbeda. Bupati sedang merias," ungkap Roy.

Jika ternyata video itu terbukti asli, Roy menduga video tersebut adalah file yang tersisa di hard disk itu. Meski demikian, Roy tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan jabatan Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho. Karena enam bulan silam juga muncul video porno dengan judul Bupati Pekalongan. "Saya tolak [bantah] karena yang muncul bukan Siti Qomariyah," jelas Roy.(TOZ/Sugihartono)

Tuesday, July 17, 2007

Ditahan Usai Sidang, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Pingsan

2007-07-17 20:24:00

Reno Nugraha - detikcom

Cirebon - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasiya Soemadi Alghotas yang menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah syok berat. Dia tidak menyangka akan ditahan ketika menghadiri sidang. Tiba-tiba hakim membacakan putusan penahanan terhadap dirinya. Alghotas pun pingsan.

Sidang yang digelar di PN Cirebon ini, Selasa (17/7/2007), merupakan sidang ke-8 dan beragendakan mendengarkan pemeriksaan saksi. Namun, saksi yang dipanggil tidak bisa hadir karena masih berada di Malaysia. Akhirnya sebelum sidang ditutup, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim Soenoto, SH membacakan putusan tentang penahanan Alghotas. Alghotas diputuskan ditahan selama 30 hari.

Kontan saja, keputusan hakim ini langsung diprotes kuasa hukum Alghotas, Raden Panji Amiarsa. "Putusan ini merupakan kesewenang-wenangan hakim. Sebab, selama ini, klien saya sudah sangat kooperatif mengikuti sidang," kata Panji. Karena itu, dirinya akan segera mengajukan surat penangguhan penahanan.

Protes kuasa hukum Alghotas tidak digubris. Aparat kejaksaan pun mendatangi Ketua PDIP Kabupaten Cirebon dan bermaksud membawanya ke Rutan. Namun, para pendukung Alghotas menghalangi aparat.

Sempat terjadi kericuhan antara massa Alghotas dengan petugas kejaksaan. Massa PDIP tidak terima Alghotas diangkut ke dalam mobil tahanan, karena hal itu merupakan pelecehan terhadap partainya.

Sebelum ditahan, Alghotas dan pengacaranya sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Cirebon untuk menanyakan perihal penahanannya itu. Informasi dari Kejari, Alghotas ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan kasus yang dituduhkan kepadanya memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Alghotas tiba di Rutan Kelas I Cirebon di Jl. Benteng, Kota Cirebon, sekitar pukul 17.00 WIB. Begitu tiba di Rutan, Alghotas langsung pingsan. Dari hasil pemeriksaan dokter di poliklinik Rutan, Alghotas yang berusia 50 tahunan ini terkena serangan infeksi lambung. Dokter merekomendasikan Alghotas dilarikan ke RS.

Hingga pukul 20.00 WIB, proses pengurusan menuju RS masih diurus. Alghotas juga masih pingsan dan masih ditangani di poliklinik Rutan. Sementara salah seorang sumber mengatakan, sebenarnya sebelum pingsan di Rutan, Alghotas juga pingsan saat berada di ruangan jaksa.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jabar Rudi Harsa akan mempertanyakan penahanan kadernya itu. Sebab, dalam kasus itu yang dirugikan adalah partai. "Tapi, partai tidak merasa dirugikan dan tidak pernah melaporkan," kata dia.

Alghotas dijadikan tersangka kasus pemalsuan ijazah SMA sejak beberapa waktu lalu. Sebelum persidangan hari ini, sudah digelar 7 kali persidangan sebelumnya. Kasus pemalsuan ijazah ini terjadi saat dirinya mengajukan sebagai calon legislatif (caleg) 2004 laly. Dia melampirkan ijazah SMA yang dikeluarkan SMA Karya Pembangunan Rawamangun, Jakarta Timur.

Namun, setelah diinvestigasi kejaksaan, tidak terdapat SMA Karya Pembangunan di Rawamangun. Yang ada adalah SMA Karya Pembangunan Nusantara. Namun, SMA Karya Pembangunan Nusantara membantah mengeluarkan ijazah untuk Alghotas. (asy/asy)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/17/time/202451/idnews/806086/idkanal/10


Mahfud MD: Gus Dur Lebih Kuat dari Institusi PKB

Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Ketum PKB Muhaimin Iskandar diminta 'mengalah' kepada Gus Dur. Konflik berkepanjangan di PKB hanya akan semakin menghancurkan partai yang memperjuangkan demokrasi dan pluralisme ini.

"Saya berharap Saudara Muhaimin segera klarifikasi dan tabayyun kepada Gus Dur. Karena kalau tidak, ini akan menggelinding. Di PKB kalau Gus Dur sudah berkehendak, biasanya terjadi," kata mantan Pjs Ketum DPP PKB Mahfud MD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2007).

Contoh konkret kuatnya Gus Dur di PKB, imbuh dia, terlihat saat konflik dengan almarhum Matori Abdul Djalil. Saat Matori diangkat menjadi menteri oleh Megawati, Gus Dur langsung memerintahkan Muktamar Luar Biasa (MLB). Tidak kurang 24 jam, DPC dan DPW langsung mengirim fax dukungan MLB yang digulirkan Gus Dur.

"Kalau mau berpolitik di PKB harus paham bahwa personaliti Gus Dur lebih kuat dari institusi PKB. Orang harus paham ini," cetusnya.

Mengenai kemungkinan MLB, Mahfud menilai tidak produktif untuk membangun partai yang profesional. Karena itu sejauh mungkin hal ini harus dihindarkan. Selain itu, MLB juga akan semakin memperbanyak kemungkinan orang lain campur tangan merusak PKB.

"Secara politik itu banyak kepentingan. Kalau benar MLB akan semakin keruh nanti. Jadi lebih baik diselesaikan saja. Jadi saya tidak setuju MLB. Saya berharap tidak terjadi," kata eks menteri pertahanan ini.
(umi/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/17/time/120220/idnews/805851/idkanal/10

Yenny Wahid Temukan Sejumlah Rekening Liar di PKB

2007-07-17 11:22:00

Umi Kalsum - detikcom

Jakarta - Kritikan pedas dilontarkan eks Wasekjen DPP PKB Hanif Dhakiri kepada Sekjen PKB Yenny Wahid. Namun Yenny menganggap lontaran Hanif sebagai pernyataan orang sakit hati.

Putri kedua Gus Dur itu pun buka-bukaan kenapa Hanif bersikap begitu.

"Saya mengerti Saudara Hanif sakit hati kepada saya. Karena ketika saya jadi Sekjen, saya melakukan membenahan struktur kesekretariatan yang tadinya dipimpin Hanif," kata Yenny kepada detikcom, Selasa (17/7/2007).

Saat melakukan pembenahan itu, imbuh Yenny, dia banyak sekali menemukan penyimpangan-penyimpangan dan keganjilan, antara lain adanya rekening liar yang tidak dilaporkan ke PKB. Rekening itu terkait macam-macam. Namun Yenny enggan menguraikannya satu per satu.

"Saya paham kalau dia dia sakit hati. Tapi saya punya etika politik. Saya tidak mau politik hanya berisi intrik, gosip dan fitnah. Biarkan saja, biar fakta yang bicara," tuturnya.

Yenny enggan mempermasalahkan ulah Hanif. "Ah, sudahlah," ujarnya.
(umi/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/17/time/112224/idnews/805822/idkanal/10

Muhaimin Lapor ke Gus Dur Soal Biang Kerok di PKB Selasa Pagi

2007-07-17 11:05:00

Umi Kalsum - detikcom

Jakarta - Diam-diam, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur, Selasa (17/7/2007) pagi. Dalam pertemuan itu, Muhaimin melaporkan biang kerok konflik di PKB.

Pertemuan antara Gus Dur dan Muhaimin diungkapkan Yenny Wahid kepada detikcom, Selasa (17/7/2007) pukul 10.30 WIB.

"Tadi pagi sudah bertemu. Muhaimin sendiri sudah mengatakan, melaporkan kepada Gus Dur soal calo-calo politik. Biang keroknya selama ini Eman Hermawan dan Hanif Dhakiri," beber Yenny.

Kedua orang inilah, imbuh gadis yang bernama lengkap Zanuba Arrifah Chafsoh, yang terus melakukan perlawanan di dalam partai. "Ini benar-benar laporan Muhaimin sendiri ke Gus Dur," tegas Yenny.

Sebelumnya, Muhaimin membantah telah melakukan perlawanan kepada Gus Dur yang sempat mengatakan dia bersikap double standard untuk menggusur Gus Dur. Untuk itu dia akan mengklarifikasi hal itu kepada Gus Dur 1-2 hari. Muhaimin membuktikan pernyataannya dengan mengadakan pertemuan di suatu tempat dengan Gus Dur.
(umi/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/17/time/110549/idnews/805815/idkanal/10

Sutanto Menggebrak, Kaban Meradang

Tempo Edisi. 21/XXXIIIIII/16 - 22 Juli 2007
Laporan Utama
DUA petinggi negara yang berseteru ihwal pembalakan liar akhirnya bertemu. Tapi Menteri Kehutanan M.S. Kaban berkukuh meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Riau, dan Papua. Mereka dianggap melakukan operasi pemberantasan pembalakan liar secara serampangan. Bukan cuma tak ada koordinasi, otoritas kehutanan pun dilangkahi.

Ketiga kapolda menolak tudingan Kaban. Mereka tetap pula dengan gebrakannya; bertekad membasmi para pencoleng kayu—sekalipun jabatan sebagai taruhan. Sudah menjadi rahasia umum, di lapangan, masalahnya bak benang kusut. Sejumlah aparat kepolisian dan kehutanan main mata, kongkalikong menikmati duit dari praktek pembalakan haram.

PERTEMUAN itu berlangsung di ruang tamu Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto, Rabu pekan lalu. Tak lama, tak lebih dari 45 menit. Sang tamu, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, dengan serius menyimak penjelasan Sutanto perihal operasi pembalakan liar yang digelar polisi di beberapa daerah. Di samping Sutanto, duduk Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Setelah Sutanto memberikan penjelasan, Kaban langsung berkomentar. Dia meminta polisi melakukan koordinasi dengan instansinya jika menggelar operasi menyikat para pembalak liar. ”Supaya jangan sampai yang tak bersalah dan yang punya izin jadi korban,” kata Kaban. Menurut sumber Tempo di Departemen Kehutanan, ujung pertemuan itu mencapai kata sepakat: Markas Besar Polri dan Departemen Kehutanan membuat tim untuk memberantas para pencoleng kayu.

Namanya tim investigasi gabungan. ”Ini memperbarui komitmen. Kedengarannya juga lebih elegan,” ujar sang sumber. Begitu pertemuan selesai, dengan bergegas Kaban menuju mobil dinasnya, Toyota Camry bernomor RI-25, lalu wusss, melesat meninggalkan Mabes Polri. ”Pertemuan itu untuk menyamakan persepsi dalam memberantas pembalakan liar,” kata Bambang Hendarso. ”Bukan karena adanya saling tuding.”

SEPEKAN terakhir, hubungan Markas Besar Polri dan Departemen Kehutanan memang panas. Pemicunya adalah pernyataan Menteri Kaban yang meminta Jenderal Sutanto mengevaluasi anak buahnya, tiga kepala kepolisian daerah yang hutannya rawan pencolengan. Mereka adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Nurudin Usman, Kapolda Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi, dan Kapolda Papua Inspektur Jenderal Max Donal Aer.

Tentu saja ini menyangkut operasi anti-pembalakan liar. Menurut Kaban, petinggi polisi di daerah itu sudah kelewatan ketika bertugas. Mereka asal main tangkap tanpa meneliti lebih jauh status kayu itu. ”Banyak operasi illegal logging yang berada di luar tujuan pokok operasional,” katanya. Kayu-kayu yang diambil dari kawasan hutan yang sudah mendapat izin, kata Kaban, ikut disita.

Kaban menuding operasi itu tak menjamah pelaku utama, bahkan melenceng ke wilayah administrasi. ”Bukan para pembalak liar yang kena, tapi kepala dinas kehutanan yang ditangkap,” katanya. Operasi ini membuat industri kayu morat-marit. ”Di rapat kabinet, masalah ini dibahas. Masyarakat kehilangan pekerjaan karena banyak perusahaan kayu tutup,” ujar seorang pejabat Departemen Kehutanan. ”Dan Menteri Kehutanan disalahkan” (lihat ”Terlibas Operasi Sapu Bersih”).

Yang membuat Kaban berang, operasi tersebut dipakai juga untuk menekan para pengusaha kayu. ”Ujung-ujungnya negosiasi,” katanya. Kaban sudah berkirim surat, mengadu ke Presiden dan Wakil Presiden. ”Mereka sudah bertindak melangkahi wewenangnya,” katanya. ”Saya melihat yang terjadi belakangan ini operasi tanpa membedakan mana benar mana salah,” ujar menteri yang juga Ketua Umum Partai Bintang Bulan ini kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Tudingan Kaban ini ditampik Kepala Polri. Menurut Sutanto, aparatnya sudah bertindak sesuai dengan peraturan. Ia juga menolak jika ada anak buahnya disebut bermain mata dengan para pencoleng kayu. ”Kami konsisten. Buktinya, (pencurian kayu) sudah turun drastis,” katanya. ”Polisi tidak melanggar rambu-rambu, tidak juga mengeluarkan izin kayu,” kata Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Nurudin Usman.

Brigadir Jenderal Sutjiptadi tak gentar terhadap ancaman Kaban. ”Operasi jalan terus walau jabatan saya jadi taruhannya,” ujar Kapolda Riau ini. Kepada Tempo, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Max Donal Aer menyebut pernyataan Kaban akan dipakainya sebagai introspeksi. ”Kalau masih ada yang kurang, ya, akan kami benahi,” katanya.

Setengah tahun terakhir, Polda Riau gencar menggelar operasi menyikat para pembalak haram. Operasi ini makin intensif setelah Kepala Badan Reserse Kriminal Bambang Hendarso datang ke Riau, Januari silam. ”Bambang sempat mengamati truk-truk yang hilir-mudik mengangkut kayu-kayu curian itu,” ujar seorang aktivis lingkungan dari Pekanbaru.

Menurut sumber Tempo di kepolisian, Kapolri Sutanto geram karena setahun terakhir pencurian kayu tidak lenyap. ”Padahal, di DPR, Kapolri berjanji bahwa pembalakan liar itu tidak akan ada lagi,” kata sumber tersebut. Tindakan kriminal ini mengakibatkan Indonesia kehilangan hutan 27 kilometer persegi saban tahun—setara dengan 40 kali luas Jakarta. Negara pun dirugikan hingga Rp 45 triliun per tahun (lihat ”Sepuluh Detik, Satu Lapangan Bola”).

Karena itulah, bersama Departemen Kehutanan, Polri kerap melakukan operasi menghajar para pembabat liar itu. Kaban sudah menyerahkan nama sekitar 50 pembalak kakap ke Jenderal Sutanto untuk ditangkap. Dalam laporannya ke Dewan, Sutanto menyebut, selama 2003-2005, pihaknya sudah menangkap sekitar 2.000 orang yang terlibat tindak kejahatan ini. Sekitar 1.100 alat berat juga sudah disita.

Saat itu hubungan Sutanto dan Kaban terbilang mesra. Kapolri juga berkali-kali mengunjungi Menteri Kaban di Departemen Kehutanan. ”Kadang-kadang Pak Sutanto datang dengan beberapa kepala polisi daerah,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Departemen Kehutanan Ahmad Fauzi. Di sana, mereka kerap makan siang bersama. Apalagi, lewat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005, disebutkan bahwa Departemen Kehutanan dan kepolisian menjadi ujung tombak pemberantasan penilapan kayu di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Belakangan, Sutanto melihat ada sesuatu yang menghambat operasi menyikat para pencuri kayu itu. Laporan yang masuk ke meja kerjanya: di lapangan, polisi dan aparat dari dinas kehutanan ”main mata” dengan para pembalak liar. ”Ini yang membuat Kapolri mengirim tim khusus langsung dari Jakarta,” ujar sumber itu. Tim tersebut di bawah komando Kepala Badan Reserse Kriminal Bambang Hendarso.

Tim khusus ini di antaranya bergerak ke Kalimantan Timur, Maret lalu. Wilayah Kutai, Tarakan, dan Nunukan mereka masuki. Hasilnya, dua kepala kepolisian resor, Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Tajuddin dan Kapolres Kutai Timur Ajun Komisaris Besar Bambang Sukardi, dicopot dari jabatannya lantaran terkait kongkalikong dengan para cukong pembalak haram.

Di Riau, Sutjiptadi, yang menjadi kapolda sejak Desember lalu, menggelar operasi yang membuat mengkeret para juragan kayu. Polisi ”mengandangkan” puluhan truk yang diduga mengangkut kayu berdokumen palsu. Aparat juga menyegel gudang kayu seluas 20 hektare milik PT Riau Andalas Pulp & Paper di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. ”Baru kali ini saya melihat polisi serius menangani pembalakan di Riau,” kata Ahmad Zazali, aktivis lingkungan yang peduli pada penyelamatan hutan Riau.

Zazali sejak dulu meminta polisi memeriksa kayu-kayu milik Riau Andalas. ”Sebab, kami tahu, 50 persen lebih kebutuhan kayu mereka dipasok 36 perusahaan yang mengambil kayu itu dari hutan alam,” katanya. Setiap tahun pabrik milik taipan Sukanto Tanoto itu membutuhkan sekitar 2 juta meter kubik kayu. Sampai kini, sudah 500 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau Asral Rachman dan wakilnya, Sudirno, serta tiga direktur PT Arara Abadi, perusahaan penyuplai kayu ke Riau Andalas dan Indah Kiat Pulp and Paper.

Muhammad Yayat Afianto dari LSM Telapak mendukung gebrakan Sutanto. Tapi investigator dari lembaga yang mengkhususkan diri pada pelestarian hutan itu menyebutkan, aparat dinas kehutanan dan kepolisian sebenarnya selama ini sama-sama meraup keuntungan dari praktek illegal logging. ”Semua yang berhubungan dengan kayu bisa dimainkan,” katanya. ”Dari soal SKSHH (surat keterangan sahnya hasil hutan), memeras para pengusaha, mengambil keuntungan dari perusahaan kayu yang berselisih, sampai melakukan kutipan-kutipan liar.”

Coba simak kisah PT Triwira Asta Bharata. Perusahaan kayu yang mengantongi izin hak pengusahaan hutan sejak 1990 ini rupanya ketiban apes. Kendati berizin, area mereka di Kecamatan Tering, Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang luasnya sekitar 51 ribu hektare, bertahun-tahun dijarah sejumlah perusahaan tak berizin. Kayu-kayunya diangkut dengan dokumen SKSHH palsu, antara lain atas nama PT Mayang Putri Prima dan Koperasi Pondok Pesantren Darussalam, yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Kutai Barat.

Merasa dirugikan, Triwira menggugat Dinas Kehutanan Kutai Barat ke pengadilan tata usaha negara. Pada Mei tahun lalu, PTUN Samarinda menyatakan surat-surat yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Kutai Barat atas nama PT Mayang dan Koperasi Pondok Pesantren itu tidak sesuai dengan prosedur dan dinyatakan batal. Di tingkat banding, Triwira juga dimenangkan. Tapi tak ada artinya. Kayu-kayu milik mereka telanjur lepas di tangan, raib lantaran surat-surat ”aspal” itu.

Triwira sudah melaporkan ihwal penggangsiran areanya ini. PT Dwi Darma Kalimantan lalu mereka adukan ke dinas kehutanan dan kepolisian Kutai Barat. Tapi tak digubris. Triwira pun membawa kasus ini ke Markas Besar Polri. Medio 2006, sebuah tim dari Badan Reserse Kriminal dan Divisi Profesi Pengamanan Polri serta Departemen Kehutanan diberangkatkan ke Kalimantan Timur, masuk ke wilayah Tukul, area hak pengusahaan hutan Triwira. Lima kali tim ini bolak-balik Jakarta-Kutai mengusut pengaduan kasus itu.

Hasilnya mencengangkan. Tim tersebut menemukan 38 ribu meter kubik kayu senilai sekitar Rp 40 miliar yang dijarah. Selain itu, ada 35 alat berat milik Dwi Darma yang tak berizin. Perusahaan ini juga ditengarai polisi telah menjarah kayu di kawasan hutan lindung Gunung Batu. ”Semua bukti sudah menunjukkan adanya tindak pidana,” kata Johny Lagawuring, bekas Kepala Seksi Penertiban Hasil Hutan Departemen Ke-hutanan, yang ikut tim tersebut.

Kini, setelah hampir setahun terlewati, tak jelas hasil pengusutan kasus tersebut. Saat dihubungi di Samarinda, Kamis pekan lalu, Asisten Manajer Triwira Bernadus Hamid mengaku kecewa berat dengan kinerja polisi. ”Saya tidak tahu harus melapor ke mana lagi. Ribuan meter kubik kayu dan alat berat yang seharusnya menjadi barang bukti sekarang juga lenyap,” katanya.

Komisaris Besar Eris, anggota Divisi Profesi Pengamanan yang juga ikut tim itu, mengaku tidak tahu-menahu soal kelanjutan kasus ini. ”Kasus ini sudah diserahkan ke polisi daerah,” ujarnya. Tapi, kepada Tempo, juru bicara Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar I Wayan Tjatra, menyatakan pihaknya tak menangani kasus tersebut. ”Saya pernah mendengar kasus ini, tapi sekarang menjadi kewenangan Mabes Polri,” ujarnya. Ehm, biasalah, semua pihak akhirnya saling lempar hingga kasusnya menguap tak tentu rimbanya.

Karena itulah, di mata Deputi Direktur Walhi Sumatera Utara Hamonangan Sinaga, sikap Menteri Kaban dan Kapolri yang kini saling tuding itu tak ubahnya seperti pertunjukan dagelan. ”Semuanya sama saja.” Hamonangan menduga Kaban cenderung memberi pengusaha izin mengeksploitasi hutan secara besar-besaran. Sedangkan polisi ”menggarap” kasus-kasus kehutanan.

Muhammad Yayat juga meminta Kaban dan Sutanto lebih baik duduk membicarakan prioritas pemberantasan illegal logging bersama-sama. ”Kalau Kaban merasa tindakan polisi tidak benar, bawa saja ke pengadilan,” kata Koordinator Kampanye Telapak itu. ”Tak perlu berseteru, karena yang senang pasti para cukong kayu.”

L.R. Baskoro, I G.G. Maha Adi, Dimas A., Hambali B. (Medan), Wibisono (Balikpapan), Cunding Levi (Jayapura)



Sepuluh Detik, Satu Lapangan Bola

Indonesia kehilangan hutan seluas 27 ribu kilometer persegi per tahun, kira-kira 40 kali luas Jakarta, gara-gara pembalakan liar. Ini setara dengan luas satu lapangan sepak bola per 10 detik. Pembalakan yang merugikan negara hingga Rp 45 triliun per tahun itu terjadi akibat kongkalikong pelaku dengan penguasa. Bagaimana praktek ini dilakukan?

Naskah: Abdul Manan, Bahan: Riset, Laporan Walhi dan Indonesian Center for Environmental Law

1. Hak Pengusahaan Hutan: Menteri Kehutanan atau kepala daerah memberikan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Modus: Izin diberikan kepada mereka yang tidak berkompeten. Pemilik izin kemudian memanfaatkannya dengan investor lain.

2. Penebangan Hutan: Penebangan dilakukan mengacu pada izin HPH. Hasilnya dilaporkan kepada Dinas Kehutanan setempat.
Modus: Pemilik HPH menebang kayu di luar areal yang diizinkan.

3. Pemeriksaan: Tim Dinas Kehutanan memeriksa kesesuaian laporan hasil tebangan dengan izin yang diberikan. Pemeriksaan meliputi asal, jenis, dan jumlah kayu.
Modus: Pengusaha dan petugas kehutanan main mata, seolah-olah tak terjadi pelanggaran.

4. Pembayaran Dana Reboisasi: Pengusaha yang lolos pemeriksaan membayar Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) kepada Dinas Pendapatan daerah setempat.

5. Penerbitan Surat Keterangan Hasil Sahnya Hutan (SKSHH): Pemilik kayu meminta SKSHH dari Dinas Kehutanan dengan menyerahkan bukti pembayaran dana reboisasi dan provisi. Surat keterangan ini berisi informasi tentang perusahaan pemilik kayu, jenis pengangkutan, tempat bongkar-muat, tujuan pengangkutan, serta jenis dan volume kayu.
Modus: Pengusaha memfotokopi surat keterangan lama dan mengganti informasi di dalamnya atau pengusaha mendapat SKSHH kosong dari oknum Dinas Kehutanan dan mengisinya dengan data yang ia inginkan.

6. Pemeriksaan Polisi: Polisi masih memiliki peluang untuk menghentikan kejahatan ini dengan memeriksa surat keterangan hasil hutan yang tengah diangkut pengusaha. Berdasarkan Undang-Undang Kehutanan, polisi bisa memeriksa kayu-kayu, sekalipun memiliki dokumen SKSHH, yang dicurigai diambil dari tempat yang tidak semestinya.
Modus: Pengusaha dan polisi bermain mata sehingga meloloskan kayu dengan dokumen yang tidak sah.

7. Walhasil... Dari 1,138 juta km2 hutan Indonesia, 226 ribu km2 rusak parah. Jumlah kayu ilegal yang dapat diamankan jauh lebih sedikit dari yang lolos jaring hukum. Inilah angkanya:

Yang Tak Sah, Yang Ditangkap(dalam m3)

TahunTebangan Tak SahYang Ditangkap
200122.583.4912.856.027
200222.761.9782.281.195
200326.949.5132.686.529
200423.059.9052.415.795
200525.534.8204.026.436
200619.051.9181.316.111

Satu Atap, Beda Galak

Meski sama-sama anggota Tim Operasi Hutan Lestari, polisi dan Departemen Kehutanan kerap tak sejalan. Ini dituding sebagai salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum terhadap pembalak jadah. Perbedaan sikap ini terlihat menonjol dalam kasus Gusti Sjaifuddin dan Adelin Lis.

Gusti Sjaifuddin
Pengusaha perkebunan sawit di Sajau Bulungan, Kalimantan Timur

Polisi: Gusti melakukan penebangan di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan perkebunannya.

Departemen Kehutanan: Gusti hanya menyalahi pelaksanaan penebangan kayu

Adelin Lis
Direktur PT Mujur Timber Group, Sumatera Utara.

Polisi: Adelin merusak 48 ribu hektare selama 2000–2005 di Kabupaten Mandailing, Natal, Sumatera Utara. Negara dirugikan Rp 119 miliar.

Departemen Kehutanan: Dia mengantongi izin hak pengusahaan hutan dan hanya melanggar Rencana Kerja Tahunan. Hukumannya cukup sanksi administratif.

Kisruh Kapolri vs Menhut

Pembalakan Hutan


Petugas Sedang Memeriksa Gelondongan Kayu yang diduga Hasil Illegal Logging (Antara/Str-Larry Yudaw)Niat hati berkoordinasi, apa daya protes yang datang. Begitulah nasib Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban. Permintaannya agar Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Riau, Papua, dan Sumatera Utara, yang dia anggap tidak proporsional menangani illegal logging, menuai protes. Senin lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan, berkirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka meminta presiden menegur Kaban agar tidak mengintervensi proses penegakan hukum bidang kehutanan.

Walhi menilai, tindakan Kaban dapat memerosotkan semangat kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penindakan praktek pembalakan liar (illegal logging). "Khususnya pembalakan yang dilakukan perusahaan besar," kata Chalid Muhammad, Direktur Walhi, kepada Gatra. Selain itu, Walhi juga meminta Kapolri tidak menggubris permohonan Kaban untuk mengganti para kapolda itu.

Keruwetan ini justru bermula dari niat Kaban melakukan koordinasi dan pembenahan operasi pemberantasan illegal logging. Menurut Kaban, niat baik Kapolri memberantas illegal logging telah salah diterjemahkan anak buahnya di lapangan. "Alih-alih menangkap cukong, mereka malah menangkap operatornya saja," kata M.S. Kaban kepada Gatra.

Tak cuma itu, dari laporan di lapangan, Kaban juga menerima kabar tentang berbagai kejanggalan yang dilakukan kepolisian daerah (polda) dalam melakukan operasi pemberantasan illegal logging. Di Papua, misalnya, dari 23 kasus pembalakan liar yang diadili di pengadilan, semua terdakwanya bebas. "Lha, jelas saya curiga. Makanya, saya kemudian lihat berita acara pemeriksaannya," tutur Kaban. Dari situ ketahuan, tuntutan jaksa yang berasal dari hasil penyidikan polisi lemah.

Dalam kesempatan lain, kata Kaban, ada kasus ketika pihak Polda Papua menangkap dan menyita alat-alat berat untuk illegal logging. Namun, anehnya, alat-alat itu malah disewakan lagi ke pengusaha. Kasus ini kemudian diungkap dan sempat disidik kejaksaan hingga penyidikan lengkap (P-21). "Tapi kemudian malah ada surat perintah penghentian penyidikan dari kapolda," ujar Kaban. Walhasil, kasus itu pun dihentikan.

Di Riau, ceritanya lain lagi. Menurut Kaban, selain menangkap kayu dan pemilik kayu ilegal, polisi juga menangkap kayu-kayu yang legal. Beberapa di antaranya adalah kayu-kayu untuk pulp milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Indah Kiat. Padahal, kata Kaban, kayu-kayu itu berasal dari lahan hutan tanaman industri milik RAPP dan Indah Kiat. "Jadi, kayu itu ada izinnya," kata Kaban.

Selain itu, menurut Kaban, polisi juga menyita kayu berizin milik rakyat untuk dipasok ke dua perusahaan itu. Akibatnya, kata Kaban, industri pulp turun 60% dan berdampak hilangnya pekerjaan 300.000 orang lebih.

Peristiwa yang sama, tutur Kaban, terjadi di Sumatera Utara, yang mengakibatkan 7.000 orang terancam kehilangan pekerja. Menurut Kaban, belum lagi disinyalir penyitaan kayu berizin milik perusahaan resmi itu berujung intimidasi. "Dan ujung-ujungnya negosiasi," ujar Kaban. Bahkan, kata Kaban, untuk bisa menebang hasil hutan, kini pihak perusahaan lebih memegang izin dari kepolisian ketimbang izin dari Departemen Kehutanan (Dephut). "Ini kan jadi bias. Padahal, izin-izin itu seharusnya dikeluarkan oleh Dephut," Kaban menegaskan.

Karena itulah, dia ingin membenahi agar upaya polisi memberantas illegal logging tidak bias dan mengganggu tata niaga kayu yang sedang dibenahi pemerintah. Bahkan sejak tahun 2005, kata Kaban, dia sempat mempertemukan para pengusaha kayu dengan pihak kepolisian di Jakarta, untuk mencari titik temu agar pengusaha bisa mendapat bahan kayu secara legal tanpa melanggar aturan. Namun, menurut Kaban, niat ini gagal terlaksana karena polisi tetap saja menyita kayu-kayu legal milik perusahaan.

Maka, Kaban pun berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Sutanto agar mengevaluasi dan jika perlu mengganti Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Sutjiptadi, Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Nurudin Usman, dan Kapolda Papua Inspektur Jenderal Max D. Aer. Nah, permohonan inilah yang kata Kaban disalahterjemahkan banyak pihak, termasuk aktivis lingkungan dan Polri, sehingga dia dianggap melakukan intervensi.

Bahkan sempat beredar kabar bahwa permintaan Kaban untuk mencopot Kapolda Riau adalah serangan balik ke Polda Riau. Pasalnya, Polda Riau berencana memeriksa Kaban terkait kasus illegal logging yang melibatkan 17 pemilik hak pengusahaan hutan. Kapolda Riau sendiri membenarkan rencana itu. Namun dia mengaku belum tahu apakah surat permohonan itu sudah dikirim atau belum oleh sekretarisnya.

Karena itu, pihak kepolisian cenderung bersikap defensif terhadap permintaan Kaban itu. Bahkan Kapolda Riau Sutjiptadi mengaku tak gentar dan akan jalan terus memberantas illegal logging, meski jabatan menjadi taruhannya. Upaya Polda Riau ini juga mendapat dukungan dari Walhi Riau. Bahkan Walhi memasok data kejahatan yang dilakukan beberapa perusahaan besar di sana.

Walhi menyebutkan, perusahaan-perusahaan itu jelas mengambil bahan baku kayu untuk industri pulp dan kertas dari hutan alam. Pasalnya, dari data Walhi diketahui, kapasitas industri kayu di Riau pada saat ini sudah mencapai 23,5 juta meter kubik per tahun. Sementara kemampuan hutan alam berproduksi secara lestari hanya 7,5 juta meter kubik per tahun. Akibatnya, ada kesenjangan kebutuhan bahan baku sebesar 16 juta meter kubik per tahun. Nah, kesenjangan bahan baku itu disinyalir Walhi diambil dari hutan alam.

Cara-cara ilegal itulah yang menurut Walhi sedang diberantas Polda Riau. Oleh sebab itu, dalam suratnya kepada presiden, Walhi meminta agar upaya tersebut didukung. "Apalagi, Polda Riau pada saat ini sedang dalam proses pengungkapan kasus illegal logging dengan keterlibatan beberapa perusahaan besar," kata Chalid Muhammad.

Pihak Mabes Polri pun bersikukuh akan tetap menindak illegal logging seperti yang telah dijalankan. "Kami punya komitmen dan tekad untuk memberantas illegal logging sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, kepada Gatra.

Sisno menyatakan, Polri bertindak secara proporsional dalam porsinya sendiri. Selama ini, kata Sisno, kejahatan illegal logging diusut polisi secara profesional, dan bukti-buktinya mencukupi. Bahkan polisi telah mengusut tuntas mulai dari siapa yang terlibat di lapangan sampai siapa yang menyuruh dan memfasilitasi praktek illegal logging. "Yang terlibat di balik layar pun ditindak," tutur Sisno.

Dia juga membantah anggapan bahwa polisi mengambil kewenangan Dephut dalam memberikan izin pemanfaatan kayu. "Polri hanya memantau di lapangan. Bilamana ditemukan surat izin yang tidak sesuai atau melanggar ketentuan undang-undangnya, baru ditindak," katanya. Misalnya, menurut Sisno, ada perusahaan yang memegang izin untuk tanaman industri tapi menebang lahan hutan di luar areal yang diizinkan. Nah, pelanggaran itulah yang ditindak.

Kisruh ini mengundang perhatian DPR. Anggota Komisi IV DPR, Azwar Ces Putra, yang juga anggota Komisi Kehutanan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendamaikan kedua pihak. "Kita tentu tidak ingin polemik ini terus melebar karena pasti tidak akan menguntungkan dalam upaya pemberantasan illegal logging," kata Azwar. Dia yakin, baik Menteri Kehutanan (Menhut) maupun Polri sama-sama memiliki niat baik dan komitmen tinggi memberantas illegal logging. Tinggal bagaimana membenahi koordinasi di antara keduanya.

M. Agung Riyadi dan Deni Muliya Barus
[Nasional, Gatra Nomor 35 Beredar Kamis, 12 Juli 2007]

Pengadilan Sesatdi Gorontalo

Edisi. 21/XXXIIIIII/16 - 22 Juli 2007
Hukum

Pengadilan Sesatdi Gorontalo

Pengadilan Negeri Limboto memenjarakan sepasang suami-istri yang tidak bersalah. Anak yang diyakini mati telah kembali.

Pengajian di rumah Risman Lakoro di Kampung Mohungo, Gorontalo, 27 Juni lalu gempar. Peserta ramai-ramai ke luar rumah mengerubungi seorang perempuan berbadan sedang yang baru saja memasuki halaman. Sebagian ibu-ibu ternganga: dia Alta Lakoro, anak Risman yang dipastikan ”mati” oleh polisi dan pengadilan Gorontalo. Risman, yang ikut keluar, langsung bisa mengenali anaknya dari bekas jahitan di kepalanya. ”Luka itu karena tertimpa balok kayu,” katanya. Hari itu, pengajian berubah menjadi temu kangen keluarga.

Alta, yang biasa dipanggil Ata, 26 tahun, lenyap tak berkabar sejak enam tahun lalu. Kepergian Ata membuat Risman dan Rostin Mahaji, istri kelima Risman, menerima akibat yang memilukan, yaitu penjara tiga tahun, karena dituduh membunuh anaknya. Belakangan, Ata mengaku lari dari rumahnya ke daerah Wongkaditi di Kota Gorontalo, sekitar 120 kilometer di timur Mohungo, dan hidup bersama suaminya. Tidak bisa baca-tulis membuatnya tak hirau soal berita pengadilan bapaknya. ”Saya tidak tahu Bapak di penjara,” ujarnya.

Kemunculan anaknya membuat Risman menyiapkan gugatan kepada polisi agar merehabilitasi nama baiknya. Ia sudah memberikan kuasa kepada lima pengacara yang tergabung dalam Ikatan Penasihat Hukum Indonesia di Gorontalo. Ismail Pelu, salah satu kuasa hukumnya, mengatakan, sebagai langkah pertama, mereka sudah meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusut kasus ini.

Penderitaan suami-istri itu diawali pada suatu pagi di bulan Oktober 2001. Saat itu Risman masih tinggal di Desa Tabungo bersama istri kelimanya, Rostin. Ata hidup bersama mereka sejak berusia empat bulan, ketika Risman menceraikan Sulastri, istri keempat sekaligus ibu kandung Ata.

Pagi itu Risman tak bisa menahan berang karena anaknya baru pulang pukul 7 pagi, bukan 11 malam seperti peraturan yang dibuatnya untuk Ata. Merasa diremehkan, Risman menyeret anaknya itu dan memukulnya dengan pelepah kelapa. Ata menangis dan berlari ke kamar. ”Itulah saat terakhir saya melihatnya,” ungkap Risman kepada Tempo.

Diam-diam Ata meninggalkan rumah bapaknya dan menghilang tanpa kabar berbulan-bulan. Risman sudah melaporkan hilangnya Ata ke polisi, tapi hasil pencariannya nihil. Warga setempat pun mulai melupakannya, hingga pada keriaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2002, seorang warga Boalemo menemukan tengkorak di sebuah pulau kecil tak bernama, di selatan desa. Entah siapa yang memulai, beredar isu bahwa tengkorak itu adalah kepala Ata yang dibunuh orang.

Polisi pun berdatangan ke Tabungo dan, tak berselang seminggu, mencokok Risman dan Rostin, lalu menggelandang mereka ke Kepolisian Sektor Tilamuta. Mereka dituduh telah membunuh Ata. Barang bukti ternyata sudah ada di kantor polisi: sarung, bedak, dan lipstik Ata. Di sampingnya tergeletak tengkorak yang konon, menurut polisi, kepala Ata. Menurut Margono, anak Sulastri, kepada Tempo, di depan polisi ibunya memang mengatakan semua barang itu milik Ata berikut tengkoraknya, tanpa tahu bagaimana ia bisa membedakannya dengan tengkorak orang lain.

Belakangan, tengkorak itu langsung dikuburkan dan tak pernah sekali pun muncul di pengadilan sebagai barang bukti. Akan halnya buntalan pakaian dan kosmetik, Ata memang mengakui barang itu urung dibawanya pergi ketika ”menghilang”.

Di pengadilan, polisi juga menyodorkan hasil visum tengkorak yang dibuat dokter, dan nama Ata disodorkan oleh polisi sebagai si empunya kepala. Yang belum bisa dijelaskan polisi, menurut Ismail, bagaimana mungkin hanya dalam enam bulan kepala Ata bisa menjadi tengkorak yang bersih dari rambut dan organ tubuh lainnya.

Di persidangan, karena tekanan luar biasa saat pemeriksaan, Risman dan Rostin mengaku bersama-sama memukul Ata hingga jatuh, lalu mengangkatnya ke pantai. Jenazahnya dinaikkan ke dalam perahu dan dibuang di hutan bakau tepi pantai yang jauh dari permukiman. Cerita ini mengalir begitu saja dan rekonstruksi pun digelar mulus

Kenapa Risman dan Rostin saat itu mengaku telah membunuh Ata? ”Watia ti mohe, watia mohlodu (saya ini takut, saya bodoh),” kata Risman dalam bahasa Gorontalo. Sejak diperiksa polisi di Polsek Tilamuta, mereka hanya mengiyakan apa yang disampaikan penyidik. Sebab, bila mereka tidak mengaku, tubuh mereka menjadi sasaran empuk penyiksaan oleh polisi. ”Saya tidak tahu pembunuhan apa yang saya lakukan,” ujar Risman.

Kepada Tempo, Risman dan Rostin menceritakan siksaannya selama di kantor polisi. Risman mengaku tangannya dijepit di pintu sel yang menyebabkan jari-jari tangan kirinya bengkok permanen. Suatu kali jarinya ditindih meja yang diduduki polisi, sehingga kukunya lepas. Risman sampai terkencing-kencing. ”Watia dila kabali (saya tidak kebal),” begitu jeritnya kepada polisi. Rostin juga menerima pukulan di bagian tubuhnya. Karena takut mati sia-sia, keduanya memutuskan mengakui saja apa yang dituduhkan polisi Tilamuta dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). ”Polisi selalu bilang mengaku saja,” ujarnya menatap rumbia yang mengatapi rumahnya.

Setelah cukup ”alat bukti”, polisi melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tilamuta. Kasus ini mulai disidangkan pada Januari 2003 di Pengadilan Negeri Tilamuta, lalu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Limboto dengan hakim tunggal Abraham Patiasina, yang saat itu juga ketua pengadilan negeri setempat. Menurut Risman, dalam persidangan, berkali-kali jaksa menyarankan dia mengakui pembunuhan fiktif itu agar hukumannya ringan. Ketika keduanya sempat ”membangkang” dan membantah isi BAP, lagi-lagi jaksa menyarankan agar mengaku.

Tidak mengerti seluk-beluk hukum, Risman, yang jebolan sekolah dasar, dan Rostin, yang cuma bisa bicara dalam bahasa Gorontalo, hanya bisa pasrah. Hakim pun menghukum Risman dan Rostin tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ketua Pengadilan Negeri Limboto Margono mengatakan, sesuai dengan KUHP, semua unsur tindak pidana sudah terpenuhi. Lagi pula tiga alat bukti berupa pakaian Alta, keterangan saksi, dan pengakuan terdakwa dianggap cukup. Menurut Kepala Kepolisian Resor Boalemo Ajun Komisaris Besar Budi Yuwono, kasus ini sudah direkonstruksi sesuai dengan pengakuan tersangka, bahkan polisi masih menyimpan foto-foto rekonstruksi itu. Tambahan pula, menurut Budi, tersangka mengakui perbuatan itu di persidangan.

Pada 2 Maret 2005, masa hukuman keduanya habis dan mereka kembali menghirup udara bebas. Pasangan suami-istri ini lalu memilih tinggal di Desa Mohungo dan selama dua tahun hidup normal, setidaknya sampai bulan lalu, saat Ata ”hidup” kembali.

Ketika kasus ini semakin ramai, Kepolisian Daerah Gorontalo buru-buru mengambil alih kasus ini dari Polres Boalemo. Kepada Tempo, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Wilson Damanik mengatakan belum menerima pengaduan tentang penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap Risman dan Rostin. ”Polda Gorontalo telah membentuk tim untuk menyelidiki pengakuan itu,” katanya.

Sedangkan dua nama polisi bekas anggota Polsek Tilamuta yang disebut-sebut terlibat dalam pemeriksaan Risman dan Rostin seperti lenyap dan tak bisa ditemui wartawan. Ajun Inspektur Dua (Aipda) M. Achmad sekarang bertugas sebagai Kepala Bagian Operasi Reserse Kriminal Polres Boalemo, sedangkan Aipda Mukti menjadi ajudan Bupati Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Kamis pekan lalu, Risman mendatangi Pengadilan Negeri Limboto untuk meminta salinan berkas putusan yang dulu menghukumnya karena pembunuhan yang tidak pernah dilakukannya. Ia tak banyak meminta kepada polisi. ”Saya minta nama saya diperbaiki dan ganti rugi selama di penjara,” ujarnya sembari menggerak-gerakkan lima jarinya yang bengkok di tangan polisi.

I G.G. Maha Adi, Verrianto Madjowa (Gorontalo)

Dimanakah Jasad Che Guevara?

Arfi Bambani Amri - detikcom

Havana - Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) mengklaim legenda revolusioner Che Guevara dikubur di suatu tempat rahasia di Bolivia. Namun Kuba mengaku jasad Che Guevara sudah dibawa ke Kuba tahun 1997 lalu.

Bukti-bukti forensik pun dibentangkan Kuba. Melalui surat kabar pemerintah Kuba, Granma, disebutkan bahwa bentang antara kedua mata dan tulang tengkoraknya menunjukkan bahwa jasad yang sekarang ditaruh di musoleum di Kuba itu adalah sang revolusioner kelahiran Argentina itu.

"Faktor-faktor menentukan adalah sebuah cetakan gigi-giginya yang tersisa saat dia membuat penyamaran ketika meninggalkan Kuba di pertengahan 1960-an, yang bersama dengan xinar X giginya yang diambil tahun 1950-an di Meksiko," ujar harian itu seperti dikutip dari kantor berita AFP, Senin (16/7/2007).

Bukti lain adalah, sisa-sisa jasad Che Guevara yang tewas ditembak pasukan Bolivia yang didukung CIA itu adalah tanpa tangan. Kedua tangan Che Guevara pada tahun 1967 telah diamputasi untuk dikirimkan ke laboratorium di Argentina untuk diambil sidik jarinya.

Tulisan di Granma itu membantah pernyataan mantan anggota CIA Gustavo Villoldo (71) yang mengaku mengubur Guevara di Vallegrande, Bolivia, Maret 2007 lalu. Menurut Villoldo, kuburan itu belum diketahui oleh khalayak keberadaannya.

Che Guevara yang memiliki gelar dokter ini terbunuh Oktober 1967 di pedalaman Bolivia ketika berjuang bersama gerilyawan kiri Bolivia. Che kemudian tertangkap dan dibunuh oleh pasukan Bolivia yang dibantu CIA.

Penggerak revolusi Kuba bersama Fidel Castro ini kemudian muncul menjadi ikon budaya perlawanan. Gambar-gambarnya muncul di kaos-kaos oblong anak-anak muda. Kisah hidupnya diputar ulang dalam film yang populer tahun 2004 lalu, "The Motorcycle Diaries". (aba/aba)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/17/time/000012/idnews/805662/idkanal/10

Monday, July 16, 2007

Beli Seragam Dinas, DPRD Jatim Hamburkan Uang Rp 1 M

Senin, 16/07/2007 21:03 WIB

Irawulan - DetikSurabaya

Surabaya - Sepertinya anggota dewan memang tidak pernah kapok. Meski cacian dan hujatan dilayangkan pada mereka, namun hal tersebut tidak berpengaruh. Para wakil rakyat tetap saja membuat ulah. Uang APBD Jatim sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk penggadaan baju seragam buat anggota dewan.

Masing-masing anggota dewan kabarnya, setiap satu setel baju dihargai Rp 1 juta. Kabarnya lagi rencananya satu anggota dewan mendapat lima stel pakaian. Bisa dibayangkan berapa dana APBD yang terkuras untuk pengadaan itu.

Soal kabar pengadaan baju seragam untuk anggota dewan dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur Akmal Boedianto. Saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura, Senin (16/7/2007), Akmal membenarkan. "Ya saat ini ada proses pelelangan pengadaan baju seragam bagi anggota dewan," katanya.

Menurut pria berkacamata ini, lelang pengadaan baju seragam ini dilakukan secara terbuka. Informasinya ada 90 peserta lelang yang ikut bagian dalam tender tersebut. Dari 90 peserta lelang tersebut dipilih 19 peserta lelang akan diverifikasi oleh bagian perlengkapan dewan. "Kita pilih satu kemudian kita lakukan verifikasi," jelasnya.

Akmal menambahkan, kain yang akan digunakan untuk pakaian seragam anggota dewan ini adalah kain kualitas terbaik. Dan tambah Akmal ini adalah hak masing-masing anggota dewan. Karena setiap tahunnya setiap anggota mendapat pakaian sipil resmi. "100 % woll. Import luar negeri," jelasnya. (wln/bdh)

Muhaimin Tidak Punya Masalah dengan Yenny Gus Dur

2007-07-16 16:41:00

Irawulan - detikcom

Surabaya - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar membantah terjadi perpecahan antara dirinya dengan Sekjen DPP PKB Yenny Gus Dur. Menurut Muhaimin, selama ini dirinya tidak punya masalah apa pun dengan putri sulung Gus Dur itu.

"Nggak ada tuh perasaan," katanya kepada wartawan usai ziarah di Makam Sunan Ampel, Jl Ampel Masjid, Surabaya, Senin (16/7/2007).

Muhaimin mengatakan dirinya sudah menandatangani surat pembekuan DPW PKB Jawa Timur. Tapi, ia mengaku sampai sekarang belum pernah bertemu dengan Ketua DPW PKB Imam Nahrawi.

"Akhirnya ya saya tanda tangan. Saat ini SK pembekuan itu sedang dibuat," jelasnya.

Pembekuan DPW PKB Jawa Timur oleh DPP PKB dikabarkan terkait usaha penyingkiran orang-orang Muhaimin dari jajaran partai Gus Dur itu. Imam Nahrawi disebut-sebut sebagai orang dekat Muhaimin Iskandar.

Sayangnya Muhaimin tidak bersedia menjelaskan soal isu tersebut. Dia memilih untuk mengunci rapat mulutnya.

"Saya tidak perlu berkomentar soal itu," ujar Muhaimain yang juga masih keponakan Gus Dur itu. (gah/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/16/time/164142/idnews/805504/idkanal/10

Kubu Muhaimin Endus 'Tukang Kompor' di Sekitar Gus Dur

2007-07-16 16:30:00

Kubu Muhaimin Endus 'Tukang Kompor' di Sekitar Gus Dur

Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Tudingan yang menyebut Sekjen PKB Muhaimin Iskandar tengah berupaya menyingkirkan Gus Dur dibantah kubu Muhaimin. Tudingan itu dinilai tak lepas dari 'tukang kompor' yang mengelilingi Gus Dur.

"Gus Dur yang mulia dan kami cintai, dimanipulasi sedemikian rupa oleh para calo politik. Ada yang tugasnya tukang fitnah, tukang kompor, dan tukang palak. Nanti satu demi satu akan kami sampaikan, tidak sekarang," kata Wakil Sekjen DPP PKB Eman Hermawan.

Eman menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di press room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2007). Eman sudah diberhentikan dari posisi Wasekjen PKB oleh Gus Dur, namun SK-nya belum turun.

Menurut Eman, selama ini Muhaimin cukup konsisten mengawal gagasan dan ide-ide perjuangan Gus Dur. Itu sebabnya, dia menyangsikan Muhaimin ingin menjatuhkan Gus Dur dari kursi Ketua Dewan Syuro DPP PKB.

"Kami prihatin dengan keadaan Gus Dur yang hari-hari ini menjadi korban disinformasi. Akibatnya sinyalemen politik Gus Dur yang biasanya akurat, berubah menjadi isu yang tidak berdasar," kata Eman.

Pernyataan Eman diamini oleh koleganya yang juga baru saja digusur dari jabatan Wasekjen DPP PKB, M Hanif Dhakiri.

"Langkah klarifikasi ini dimaksudkan untuk dapat memberikan pendidikan politik pada publik, agar memahami persoalan seutuhnya," imbuh Hanif. (fiq/sss)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/16/time/163048/idnews/805500/idkanal/10

Muhaimin Iskandar Bantah Semua Tudingan Gus Dur

2007-07-16 16:00:00

Irawulan - detikcom

Surabaya - PKB didera konflik internal lagi. Gus Dur menuding Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar bermain mata dengan Istana Presiden dan menerapkan standar ganda. Hal ini langsung dibantah Muhaimin.

"Emang saya ini siapa, berani melawan Gus Dur," katanya usai ziarah di Makam Sunan Ampel, Jl Ampel Masjid, Surabaya, Senin (16/7/2007).

Pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu mengaku tidak pernah bertemu dengan Sekretaris Presiden Kurdi Mustofa. Cak Imin dituduh Gus Dur meminta uang Rp 5 miliar untuk menjatuhkan dirinya.

"Nggak ah, ketemu dengan siapa. Dengan Kurdi? Apa urusannya?" sangkal Cak Imin yang mengenakan baju koko warna putih.

Cak Imin berencana akan bertemu langsung dengan Gus Dur dalam waktu 1-2 hari ke depan. Dia tidak menutup kemungkinan laporan yang diterima Gus Dur hanya fitnah belaka.

"Ya, bisa dibilang begitu," katanya.

Ancaman Gus Dur yang akan menggelar muktamar luar biasa (MLB) tidak membuat Cak Imin gentar. Ia mengatakan untuk menggelar MLB tidak gampang, butuh permintaan dari 50 persen DPC. (gah/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/16/time/160002/idnews/805479/idkanal/10

Pansus DPRD Rapat di Hotel Mewah

Pansus DPRD Rapat di Hotel Mewah

SEKELIMUS, (GM).-
Dengan alasan agar rapat lebih konsentrasi, Panitia Khusus (Pansus) Tujuh Raperda DPRD Jabar menggelar rapat di sebuah hotel mewah di kawasan Bandung Utara. Pelaksanaan rapat berlangsung dua pekan, dari 12-31 Juli 2007.

Diadakannya rapat tersebut bertentangan dengan imbauan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang pernah mengingatkan pimpinan DPRD Jabar untuk tidak menggelar rapat di hotel untuk upaya efisiensi APBD Jabar.

Data yang dihimpun wartawan di DPRD Jabar menunjukkan, awal tahun 2006, anggota DPRD Jabar telah bersepakat untuk tidak menggelar rapat di hotel.

Anggota Pansus Tujuh Raperda dari Fraksi PAN, Uum Syarif Usman mengaku tidak terlibat dalam menentukan lokasi rapat pansus. Ia baru akan mengikuti rapat tujuh raperda tersebut, Senin (16/7).

Uum menjelaskan, sejak 2006, DPRD tidak pernah menggunakan faslitas hotel untuk kegiatan rapat. "Ini yang pertama di tahun 2007. Tentu Sekretariat DPRD Jabar yang memfasilitasinya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/7).

Sementara itu, Ketua Pansus Tujuh Raperda DPRD Jabar, Yomanius Untung, S.Pd. menyatakan, DPRD diberi waktu 15 hari untuk membahas tujuh raperda. Agar anggota pansus lebih konsentrasi, tegasnya, maka memilih lokasinya di hotel. "Akhir bulan ini kami ditargetkan menyelesaikan tujuh perda. Bayangkan saja," ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini dalam rapat pansus tersebut telah melakukan rapat kerja dengan sejumlah direksi BUMD dan kalangan akademisi. Selanjutnya, kata Untung, pansus akan melakukan kunjungan kerja ke Waduk Darma Kab. Kuningan dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK) di Kec. Panyikiran Kab. Majalengka. "Kenapa ke daerah itu, karena dua BUMD milik Pemerintah Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka itu sudah berhasil mengelola BUMD dan membuat perdanya," kata Untung.

Ia menjelaskan, yang menjadi kendala adalah masa berlaku perda tersebut selama setahun. Setelah setahun kemudian, jika ada penyertaan modal kepada BUMD lagi, Pemprov dan DPRD Jabar harus membuat perda lagi. "Itu yang membuat ribet," kata Untung.

Ia menambahkan, penyertaan modal Pemprov Jabar kepada BUMD untuk 2007 sebesar Rp 186,5 miliar. BUMD yang akan diberi penyertaan modal itu adalah Bank Jabar, PT Agronesia, PT Tirta Gemah Ripah, PT Jasa Sarana, PD Agrobisnis dan Pertambangan, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (PD BPK).

Menurut Untung, pembuatan raperda penyertaan modal ini dibuat atas dasar surat Mendagri saat memberikan konsultasi pengesahan APBD 2007. Menuurut Depdagri, anggaran penyertaan modal itu harus disertai dengan adanya perda tentang penyertaan modal. Karena itu, pemprov dan DPRD membuat dan membahas tentang raperda tersebut.

Pemborosan

Sementara itu, Sekretaris Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR), Poppy Nuraeny, S.H. mempertanyakan alasan DPRD menyewa hotel berbintang untuk kegiatan rapatnya. Padahal, Depdagri sempat mengingatkan kepada wakil rakyat untuk tidak menggunakan fasilitas hotel dalam kegiatan rapatnya.

"Ini merupakan pemborosan. Terlebih lagi rapatnya tentang pernyertaan modal Rp 187 miliar yang cukup riskan," ujar Poppy kepada wartawan, kemarin. Ia menegaskan, kebijakan DPRD Jabar tersebut tidak memberi cerminan kepada rakyat dalam melakukan efisiensi. (B.83)**

Daftar angota DPRD Jatim yang Ke Belanda



Ketua Komisi A : Sabron Djamil Pasaribu (FPG),
Heri Sugiono (FPG),
Sudibjo (FPG),
Suharto (Fraksi Demokrat Keadilan/FDK),
Reni Irawati (Fraksi Demokrat Keadilan/FDK),
Kusnadi (FPDIP),
Zainal Abidin (FPDIP),
Sukirno (FPDIP),
A. Firdaus, (FKB)
M. Lutfie Abdul Hadi (FKB),
Suli Daim (FPAN)

Pertanyaan yang penting:
1.Apakah mereka punya nurani?
2.Apakah rakyat mau memilihnya kembali?
3.Apakah rakyat mau memilihnya kembali partai mereka:Golkar,PDIP,PKB,PAN dan partai yang tergabung dalam FDK?
4.Kemana selama ini para pemimpin partai yang berkata pro rakyat,pro wong cilik? Kemana Megawati, Gus Dur, Sutrisno Bahir.....??



Apakah ini bangsa yang besar dan bermartabat?

Ditanya PPI Belanda, Delegasi Berkelit ke Gubernur Jatim

2007-07-16 11:03:00

Laporan dari Den Haag

Den Haag - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menanyakan urgensitas kunker Komisi A DPRD Jatim. Tapi jubir rombongan Kusnadi malah meminta PPI untuk bertanya ke Gubernur Jatim.

PPI Belanda kembali menyatakan kerisauan dan keprihatinan atas kunjungan kerja Komisi A DPRD Jatim ke Belanda, yang kali ini dengan alasan untuk meneliti Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Penentuan hari jadi ini sebenarnya telah tertuang dalam Raperda.

Melalui siaran pers yang diterima detikcom Minggu petang atau Senin (16/7/2007), PPI juga mengungkapkan bahwa ternyata rombongan Komisi A DPRD Jatim baru menyampaikan perihal kedatangannya itu satu jam sebelumnya ke KITLV (Koninklijk Institute voor Taal-, Land-, en Volkenkunde/Institut Kerajaan untuk Linguistik, Geografi, dan Etnografi).

Rombongan tiba di KITLV Senin (9/7/2007) sekitar jam 14.00 waktu setempat dan pertemuan dengan pihak KITLV difasilitasi oleh Direktur Penerbitan Harry A. Poeze.

Ketika menerima rombongan, Harry sudah siap dengan arsip-arsip yang menyatakan reorganisasi Pemerintah Hindia Belanda termasuk Provinsi Jawa Timur. Meskipun demikian, Harry menambahkan bahwa agak sulit untuk mengumpulkan data secara komprehensif apabila pihak KITLV baru diberitahu 1 jam sebelum kedatangan rombongan. Setelah terjadi diskusi antara Harry Poeze dengan rombongan, KITLV berjanji untuk mengirimkan bahan tambahan.

Lebih dari itu, ketika PPI Belanda menanyakan tujuan dan urgensitas perjalanan kunker ke jurubicara rombongan Kusnadi (FPDIP), dia malah menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menjawab pertanyaan ini. PPI Belanda diminta untuk bertanya ke Gubernur Jawa Timur tentang urgensitas perjalanan kunker tersebut.

Kusnadi juga berkeyakinan bahwa kegiatan ini tidak akan menjadi preseden baru bagi provinsi lainnya untuk langsung pergi ke Belanda dan meneliti hari jadi provinsi mereka, karena menurutnya setiap provinsi memiliki sejarah yang berbeda-beda.

Inefisiensi

PPI Belanda menilai perjalanan kunjungan kerja Komisi A DPRD Jatim tersebut terkesan mengada-ada dan mengabaikan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.

Perjalanan itu dilakukan dengan jumlah rombongan yang besar namun tanpa perencanaan yang matang. Ini mengindikasikan adanya penghamburan uang negara.

Penggunaan fasilitas sebuah biro perjalanan juga terkesan mengabaikan kapasitas KBRI untuk Kerajaan Belanda yang seharusnya bisa memfasilitasi agenda perjalanan.

Serahkan Ahlinya

Penelitian sejarah sudah sepatutnya diserahkan kepada sejarahwan profesional, sehingga energi anggota DPRD dapat dialihkan untuk menggodok Raperda yang lebih mendesak.

Contohnya saja Raperda Pengujian Tipe, Sertifikasi, Spesifikasi Teknis Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan, Raperda Penataan Sempadan Sungai Kali Surabaya dan Kali Wonokromo serta Raperda Lansia.

Namun nampaknya Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur dianggap paling penting karena mendapatkan prioritas dan alokasi anggaran yang cukup besar untuk kebutuhan perjalanan luarnegeri ini.

PPI Belanda sendiri bersedia memfasilitasi penyediaan data yang dibutuhkan dari Negeri Belanda, dengan memanfaatkan jaringan komunitas masyarakat Indonesia di Negeri Kincir Angin tersebut.

PPI Belanda dengan ini kembali menawarkan solusi dengan memanfaatkan komunitas Indonesia di luarnegeri, untuk ditindaklanjuti dalam hal-hal sejenis di masa depan. Ini demi pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien yang kita tuju bersama. (es/es)

(news from cache) - Reload from Original

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/16/time/110316/idnews/805301/idkanal/10

Gus Dur Menuding, Kubu Muhaimin Tiarap

2007-07-16 09:01:00

Iqbal Fadil - detikcom

Jakarta - Tudingan Gus Dur terhadap kubu Muhaimin Iskandar sepertinya benar benar telak. Tak ada satu pun dari nama-nama yang disebutkan itu bersedia berkomentar ketika dikonfirmasi. Seakan sedang tiarap, ponsel pun diserahkan ke ajudan atau dimatikan.

Ketika detikcom mencoba menghubungi Muhaimin Iskandar Minggu 16 Juli malam, HP Ketua Umum PKB itu berada di tangan ajudannya. "Bapak sedang ada acara sampai pagi, belum bisa diganggu," ujar sang ajudan.

Muhaimin bersama rombongan pengurus DPP PKB memang sedang berada di Lamongan dalam rangkaian safari ziarah ke 9 makam Wali Songo. Senin (16/7/2007), Muhaimin akan bertemu dengan DPC PKB dari Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Bangkalan.

Begitu juga ketika detikcom menghubungi Effendy Choirie. Ketua FKB DPR yang juga sedang bersama rombongan Muhaimin itu enggan berkomentar.
"Waduh jangan saya, jangan saya. Saya nggak bisa kasih komentar," kata Effendy yang biasanya ceplas-ceplos.

Pria yang akrab disapa Gus Choi itu mengaku pernah mendengar sebelumnya tudingan-tudingan yang disampaikan Gus Dur. "Pernah, pernah (dengar). Tapi jangan saya (komentar), cari yang lain saja," elak Effendy.

Sementara, dua nama lain yang disebut Gus Dur, Eman Hermawan dan Hanif Dahiri tidak mengaktifkan ponsel mereka. Sejak Minggu malam hingga Senin pagi, hanya kotak pesan masuk yang menjawab setiap panggilan. (bal/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/16/time/090143/idnews/805183/idkanal/10

Sunday, July 15, 2007

3 Ketua DPC PKB Se-Jatim Ucapkan Janji Setia ke Gus Dur

2007-07-15 19:35:00

Irawulan - detikcom

Surabaya - 33 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Jawa Timur menyatakan dukungannya pada keputusan DPP PKB yang membekukan DPW PKB Jatim. Mereka juga mengucapkan janji kesetiaan terhadap semua perintah Gus Dur.

Dukungan dan janji setia ini terungkap dalam surat pernyataan bersama kepada DPP PKB. Surat pernyataan bersama yang terdiri dari lima poin itu dibacakan oleh Ketua DPC PKB Pasuruan Hasani di hadapan Gus Dur dan media massa di
ruang VVIP Bandara Juanda Surabaya, Minggu (15/7/2007).

Pertama, DPC-DPC PKB setia, patuh dan taat terhadap semua perintah KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur selaku Ketua Dewan Syuro DPP PKB.

Kedua, mereka setia, patuh dan taat terhadap setiap keputusan dan kebijakan KH Abdurrahman Wahid selaku Ketua Dewan Syuro DPP PKB.

Ketiga, pimpinan cabang PKB se-Jatim menyatakan dukungan sepenuhnya atas ditetapkannya susunan pengurus Carteker DPW PKB Jatim yang diputuskan oleh Ketua Dewan Syuro PKB.

Keempat, mereka siap menyukseskan dan memenangkan kader terbaik PKB dalam pemilihan Bupati dan Walikota Se-Jatim serta pemilihan Gubernur Jatim.

Kelima, DPC-DPC siap untuk mengamankan dan menyosialisasikan dan menjaga kekompakan dan keutuhan PKB di Jawa Timur demi kebesaran partai dan suksesnya pemilu 2009. (wln/asy)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/15/time/193502/idnews/805090/idkanal/10

Gus Dur: Muhaimin Ingin Saya Jatuh

2007-07-15 19:12:00

Irawulan - detikcom

Surabaya - Ini tudingan terbaru Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dia menuding Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar telah melakukan double standard untuk menjatuhkan dirinya.

"Apa sih yang dia lakukan, tumbak cucukan (mengadu domba-Red). Menjadi alat bagi orang luar, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhyono (SBY), untuk mendobrak saya. Saya ndak usaha angel-angel, ya itu nyatanya," kata Gus Dur dalam jumpa pers di Ruang VVIP Bandara Juanda, Surabaya, Minggu (15/7/2007).

Gus Dur juga mendengar ada pertemuan yang digelar di Hotel Le-Meridien oleh lima orang, antara lain Muhaimin Iskandar dan Wasekjen DPP PKB Erman Hermawan. "Di situ mereka sampai kesimpulan bahwa saya harus dirongrong supaya tidak terpilih lagi, " ungkap Gus Dur.

Hal ini, aku Gus Dur, sebenarnya sudah lama ia ketahui. Puncak kekesalan Gus Dur adalah ketika calon gubernur dari PKB gagal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Tudingan Gus Dur tidak hanya sampai di sini. Gus Dur bahkan menyebut sekretaris pribadi Presiden SBY, Kurdi Mustofa, baru-baru ini ribut mencari uang Rp 5 miliar untuk kepentingan menjatuhkan dirinya. "Itu kenyataannya. Itu yang terjadi, kita dihadapkan pada berbagai kemungkinan yang datang dari luar, tapi mereka nggak ngaku," ujarnya.

SBY, kata Gus Dur, tidak akan pernah mengaku memanggil calon gubernur dari PKB, Agum gumelar. Dan Agum, kata Gus Dur, sudah mengaku. "Kenapa calon gubernur pilihan Gus Dur harus dihancurkan sejauh mungkin," kata cucu pendiri Nahdatul Ulama ini. "Kalau saya jadi, maka yang lainnya akan hancur," tambah dia. (gik/asy)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/15/time/191212/idnews/805085/idkanal/10

Yenny Gus Dur Bantah Ingin Singkirkan Muhaimin

2007-07-15 18:11:00
Irawulan - detikcom
Surabaya - Isu penyingkiran orang-orang Muhaimin Iskandar dari jajaran DPP PKB terdengar nyaring. Diduga penyingkiran ini dilakukan untuk memuluskan jalan bagi Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenny, putri Gus Dur, untuk merebut jabatan ketua umum DPP PKB. Tapi, Yenny membantah keras tudingan ini.

"Saya masih terlalu muda. Keringat saya di partai itu belum terlalu banyak," kata Yenny saat ditemui wartawan di ruang VVIP Room Grha Amukti Praja Wijaya I Bandara Juanda, Surabaya, Minggu (15/7/2007).

Beberapa upaya diisukan skenario menaikkan Yenny ke kursi nomor satu menggantikan Muhaimin adalah pembekuan DPW PKB Jatim. Selain itu juga rencana dipecatnya dua Wasekjen DPP PKB Hanif Dhakiri dan Eman Hermawan.

Menurut Yenny, jika dirinya tiba-tiba menjadi ketua umum PKB, maka hal itu sama saja dirinya tidak bisa mengukur dirinya. "Tapi saya tidak apa-apa kalau difitnah seperti itu, saya terima. nanti waktu yang akan membuktikannya," paparnya.

Yang utama, menurut putri Gus Dur ini, adalah melakukan pembenahan di tubuh PKB. "Kami ingin PKB menjadi partai yang elitis, bukan partai yang pragmatis. Kami ingin PKB menjadi partai yang menjunjung tinggi amanat rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat," ungkap Yenny.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang bakal menjadi ketua Umum PKB selanjutnya, Yenny menyatakan, PKB memiliki banyak kader yang lebih pantas. "Kami masih punya Effendi Choirie (Gus Choi), Ali Masykur Musa serta Ida Fauziah dan Anisah Mahfud. Mereka itu kader-kader yang pengabdiannya lebih lama dan mereka berada di PKB sejak awal," kata mantan Staf Khusus Presiden SBY ini. (bdh/asy)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/15/time/181112/idnews/805079/idkanal/10

Ribuan Kader PDI-P: Eddy Santana Masih Ada Kuningnya

2007-07-15 18:04:00

Taufik Wijaya - detikcom

Palembang - Tampaknya rencana pertemuan PDIP-Golkar terus mendapat perlawanan dari berbagai kekuatan di Palembang. Ribuan kader PDI-P Palembang menyatakan tidak mendukung Eddy Santana Putra sebagai calon walikota Palembang periode 2008-2013, Minggu (15/07/2007).

Siapa Eddy Santana? Saat ini Eddy Santana merupakan Ketua DPD PDI-P Sumatera Selatan (Sumsel). Massa PDIP juga tidak mendukung Eddy Santana sebagai calon gubernur Sumsel.

"Kami menyatakan tidak mendukung Eddy Santana Putra sebagai calon kepala daerah, baik walikota Palembang maupun gubernur Sumsel," kata Sihabuddin Rauf, Ketua DPC PDI Perjuangan Palembang, seusai pelantikan pengurus 14 kecamatan dan 103 kelurahan PDI-P di Palembang, di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Radial Palembang, Minggu (15/07/2007), sekitar pukul 15.00.

Menurut Sihabuddin, Eddy Santana Putra bukan kader PDI-P. "Dia itu masih ada kuningnya, belum merah betul," kata dia. Dia juga menyatakan menolak soal pertemuan antara kader PDI-P dengan Partai Golkar pada 24 Juli 2007 mendatang.

Sebagai informasi, sebelumnya kepengurusan DPC PDI-P Palembang yang dipimpin Sehabuddin adalah kepengurusan yang dinilai ilegal oleh Eddy Santana Putra. Memang, Eddy mendukung kepemimpinan DPC PDI-P dengan pimpinan Hamzah Sya'ban.

Namun, ribuan kader PDI-P di Palembang menolak kepemimpinan Hamzah Sya'ban. Sebab, saat Konferda DPC PDI-P Palembang, lebih dari setengah perwakilan DPC PDI-P tidak hadir atau walk out.

Dalam pelantikan pengurus kecamatan dan kelurahan di Palembang itu, juga dibacakan pidato politik Yusuf Anang, tokoh tua PDI-P di Palembang, dan dihadiri tokoh lama PDI-P - terutama di masa Orde Lama - serta dihadiri pimpinan dan kader parpol berideologi Marhaenisme, seperti PNBK dan lainnya.

Pelantikan kepengurusan DPC PDI Perjuangan ini membuat suhu politik di Palembang kian meningkat, apalagi pada 24 Juli 2007 mendatang elit dan kader PDI Perjuangan dan Golkar akan melakukan pertemuan di Gedung Olahraga (GOR), Jalan POM IX, Palembang. (tw/asy)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/15/time/180442/idnews/805077/idkanal/10