Sunday, July 15, 2007

Aktivis 98: Omong Kosong Kejagung Gugat Soeharto

2007-07-15 15:40:00

Rafiqa Qurrata A - detikcom

Jakarta - Gugatan perdata yang siap dilayangkan Kejaksaan Agung terhadap mantan Presiden Soeharto ditanggapi negatif para aktivis 98. Mereka pesimis gugatan itu bakal gol.

"Saya tidak banyak berharap pada (Jaksa Agung) Hendarman Supandji. Ini hanya blow up untuk (Presiden) SBY. Seolah-olah tampak SBY punya inisiatif mengadili Soeharto, tapi saya berani jamin ini omong kosong. Akan ada sesuatu yang membuat proses ini tidak berhasil," kata seorang aktivis 98 Mixil Minamunir.

Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers di Hotel Maharani, Jl Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Minggu(15/7/2007).

Menurut Mixil, pengadilan untuk Soeharto hanya akan jadi sandiwara yang akan berujung pada kebebasan mantan penguasa Orde Baru itu. Namun, kali ini rakyat tak mempan dibohongi begitu saja.

"SBY bisa bohongin rakyat sekali, tapi tidak bisa bohong berkali-kali," cetus aktivis asal UIN Syarif Hidayatullah ini.

Pernyataan itu diamini oleh ketua pelaksana Pertemuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98), Sangap Surbakti.

"Di belahan dunia manapun, hukum akan dibeli oleh kekuasaan. Soeharto bisa lolos meski itu kasus perdata, meski kelihatannya 100 persen prosedur hukumnya benar," pungkasnya. (fiq/gah)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/15/time/154033/idnews/805052/idkanal/10

No comments: