Thursday, August 09, 2007

Memahami Metode Quick Count

2007-08-09 07:45:00

Jakarta - Bagi pihak yang diunggulkan, hasil quick count menjadi penambah moral dan keyakinan akan kemenangan dalam sebuah pilkada. Namun sebaliknya, bagi pihak yang 'dikalahkan', seringkali hasil penghitungan cepat itu dianggap menyesatkan dan diragukan kebenarannya.

Apa dan bagaimana sebenarnya quick count itu? Kenapa kita bisa mempercayai quick count sebagai acuan untuk segera mengetahui hasil pemilu atau pilkada?

Mungkin ada baiknya kita lebih dulu mengetahui sejarah pertama kali quick count dilaksanakan dan apa latar belakangnya.

Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun detikcom, Kamis (9/8/2007), quick count atau penghitungan cepat atau sebagian kalangan menyebutnya exit poll pertama dilakukan pada tahun 1986 di Pemilu Philipina.

Sebuah LSM yang bernama NAMFREL melaksanakan PVT (parallel vote tabulation) yaitu pencatatan atau penabulasian secara paralel hasil penghitungan suara pemilu.

Di Indonesia, metode quick count sebenarnya sudah dilaksanakan sejak pemilu 1997 dan pemilu 1999 oleh LP3ES. Namun waktu itu LP3ES tidak terlalu mempublikasikan secara besar-besaran hasilnya.

Seiring berjalannya waktu, teknik yang digunakan dalam quick count semakin berkembang. Dengan menggunakan prinnsip dasar statistika, penyelenggara quick count tidak perlu menempatkan orang di setiap TPS.

LP3ES menyebutkan quick count atau penghitungan suara cepat adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak. Quick count adalah prediksi hasil pemilu berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini. Karena itu ia tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja mencoblos atau yang biasa disebut exit poll.

Untuk kepentingan quick count ribuan relawan diturunkan untuk mengamati pemilu secara langsung demi memperoleh informasi yang diperlukan. Mereka mencatat ke dalam formulir yang telah disediakan mengenai informasi proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS yang diamati, termasuk perolehan suara masing-masing kandidat. Setelah selesai mereka akan menyampaikan temuan-temuannya ke pusat data (data center).

Mengapa kita bisa mempercayai hasil quick count? Pertanyaan ini seringkali diajukan ketika banyak pihak yang meragukan akurasi data. Jawabannya karena quick count tidak mendasarkan diri pada opini siapapun, melainkan berbasis pada fakta lapangan, yaitu perolehan suara di TPS.

Organisasi yang melakukan Quick Count mengumpulkan data dari tiap TPS, dan berusaha melakukan penghitungan cepat dari daerah pantauan yang dipilih secara acak. Para pemantau berada di TPS, dan melaporkan secara langsung proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

Quick count dapat memperkirakan perolehan suara Pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi KPU. Lebih jauh quick count mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan, atau mengungkapkan kecurangan. Banyak contoh membuktikan Quick Count dapat membangun kepercayaan atas kinerja penyelenggara pemilu dan memberikan legitimasi terhadap proses pemilu.

Selanjutnya agar kita bisa memahami quick count, kita pun harus mengerti metodologi dan cara penarikan sampel yang dipilih penyelenggara. Karena kekuatan data quick count sebenarnya bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik.

Sebab, sampel tersebut yang akan menentukan mana suara pemilih yang akan dipakai sebagai basis estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secara benar akan memberikan landasan kuat untuk mewakili karakteristik populasi.

Seberapa akuratkah hasil quick count bila dibandingkan dengan hasil resmi pemilu atau pilkada? Estimasi quick count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan.

Kekuatan Quick Count juga sangat tergantung pada identifikasi terhadap berbagai faktor yang berdampak pada distribusi suara dalam populasi suara pemilih.

Apabila Pemilu berjalan lancar tanpa kecurangan, akurasi quick count dapat disandarkan pada perbandingannya dengan hasil resmi KPU. Tetapi apabila Pemilu berjalan penuh kecurangan, maka hasil quick count dapat dikatakan kredibel meskipun hasilnya berbeda dengan hasil resmi KPU.

Oleh karena itu Quick Count biasanya diiringi dengan kegiatan lain yaitu pemantauan yang juga menggunakan metode penarikan sampel secara acak. (bal/anw)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/08/tgl/09/time/074509/idnews/815022/idkanal/10

No comments: