Monday, July 23, 2007

5 Praja IPDN Tinggal Ketok Palu Dijadikan Tersangka

2007-07-23 15:49:00

Erna Mardiana - detikcom

Sumedang - Selangkah lagi lima praja IPDN ini akan lulus dan diwisuda Presiden SBY. Namun, wisuda yang sudah di depan mata ini terancam batal. Kini, mereka menjadi calon tersangka kasus penganiayaan hingga tewas Wendi Budiman, warga Jatinangor, Sumedang. Penetapan tersangka terhadap mereka tinggal ketok palu saja.

"Kelima praja ini sudah mengakui. Penetapan tersangka tinggal ketok palu saja," kata Kapolres Sumedang AKBP Budi Setiawan kepada wartawan di Kampus IPDN, Jl. Bandung-Sumedang, Jatinangor, Sumedang, Senin (23/7/2007).

Kelima wasana praja (praja tingkat IV) yang sudah mengakui terlibat melakukan penganiayaan terhadap Wendi ini adalah:

1. Charles Sirait (24), asal Jayapura, Papua
2. Dedi Ariesta Parampas (22), Sulawesi Tenggara
3. Wan Henri (23), Riau
4. Nova Eka Putra (23), Lampung
5. Fiter Rahmawan (22), Sulawesi Tenggara

Selain pengakuan mereka, kata Kapolres, berdasarkan bukti dan keterangan-keterangan saksi, kelima praja ini memang mengarah untuk menjadi tersangka. Mereka akan dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kejahatan.

Sementara itu, empat wasana praja lainnya dan empat purna praja IPDN masih terus diperiksa secara intensif. "Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap mereka," jelas dia. (asy/umi)

(news from cache) - Reload from Original

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/23/time/154936/idnews/808354/idkanal/10

No comments: