Tuesday, July 24, 2007

Parpol Jangan Resisten Sikapi Calon Independen

Iqbal Fadil - detikcom

Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan calon independen dalam pilkada mendapat tanggapan berbeda. Masyarakat menyambut dengan suka cita, tapi partai politik menyambut dingin bahkan terkesan menolak.

"Bagaimana pun parpol tidak bisa resisten, karena apa yang sudah diputuskan MK menjadi konstitusi," cetus Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (24/7/2007).

MK, lanjut Qodari, memiliki wewenang menafsirkan UU, jadi semua pihak tidak perlu meragukan kapabilitas para hakim dan obyektivitas keputusan yang dihasilkan. "Toh putusan itu sudah dijembatani MK dengan menyerahkan kepada KPU untuk membuat aturan," ujarnya.

Qodari berpandangan, dibolehkannya calon independen bertarung akan membuat gairah politik di daerah-daerah meningkat. Pasangan calon yang akan maju pun dipastikan semakin banyak. Namun, di lain sisi, dengan banyaknya calon yang muncul, proses pilkada akan semakin panjang.

"Kemungkinan besar, banyak pilkada yang akan berlangsung 2 putaran. Ini tentunya mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan," imbuhnya.

Meski begitu, munculnya calon independen akan memberi pelajaran bagi parpol-parpol dalam memilih calon yang akan diusung. "Kalau parpol tidak berubah, pilkada hanya akan menjadi musim gugur bagi parpol-parpol," selorohnya.

Qodari yakin, variasi latar belakang calon yang akan maju dalam pilkada semakin beragam. Banyak tokoh LSM, tokoh masyarakat, dan pemuka agama yang selama ini terbentur dengan beratnya syarat yang diajukan partai akan menjadi alternatif pilihan masyarakat.

"Sekarang kan calon-calon yang maju kalau tidak berasal dari pengurus partai, pengusaha, pasti birokrat," tandasnya. (bal/umi)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/24/time/094953/idnews/808589/idkanal/10

No comments: