Sunday, August 12, 2007

Din: Tegakkan Khilafah Harus dalam Kerangka NKRI

2007-08-12 18:54:00

Melly Febrida - detikcom


Jakarta - Gagasan menegakkan khilafah harus dalam tetap dalam kerangka negara bangsa, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Khilafah tidak boleh mengurangi pluralisme bangsa.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah M Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (12/8/2007).

"Khilafah adalah ajaran Islam yang baik dan ada disebutkan dalam Al Qur'an. Bahkan dalam nada bahwa setiap manusia adalah khalifah Allah di muka bumi," kata Din.

Din mencontohkan, soal khilafat historis yang pernah ada dalam sejarah Islam, yakni Ibnu Khaldun yang sudah mengkritiknya bukan sebagai lembaga kepemimpinan politik yang bersifat keislaman. Sesungguhnya khilafah waktu itu adalah kerajaan.

Menurut Din, konsep khilafah tidak mungkin kita tolak. Namun, lanjut Din, jika khilafah ditarik kepada kelembagaan politik keagamaan, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim dari dulu hingga dewasa ini.

Din mengimbau, agar semua pihak tidak perlu khawatir dengan wacana khilafah sebagai bagian dari proses demokrasi dan pluralisme. Menurutnya, justru dengan sikap menolak dan mengecam wacana yang hidup di kalangan bangsa, bisa bersifat anti demokrasi dan pluralisme.

Sebelumnya juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mengatakan mereka berencana membentuk Partai Politik. HTI tidak sepakat dengan sistem demokrasi, sebab demokrasi membawa jargon kekuasaan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

"Beda dengan yang kita anut, kekuasaan dari Allah, dan untuk kemaslahatan umat. Tujuan awal kita, yaitu khilafah Islamiyah (kepemimpinan Islam)," ujar Ismail. (mly/mly)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/08/tgl/12/time/185422/idnews/816171/idkanal/10

No comments: