Monday, August 13, 2007

Pengacara Polly Minta BIN Jelaskan 4 Hal Tentang Indra & Ucok

2007-08-13 18:01:00

Indra Subagja - detikcom

Jakarta - Pengacara Pollycarpus, M Assegaf, mendatangi BIN untuk menyerahkan surat setebal 4 halaman. Assegaf ingin mendapatkan klarifikasi atas empat hal.

Isu surat itu disampaikan oleh Assegaf di kantornya, Jl Haji Samali, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2007).

Pertama, apakah benar Raden Muhammad Patma Anwar alias Ucok alias Empe alias Aa, adalah anggota BIN sejak tahun 2000 dengan pangkat agen muda golongan III C.

Kedua, apakah benar ada perintah BIN melalu Deputi II Manunggal Maladi kepada Sentot dan Ucok untuk membunuh Munir sebelum pemilihan presiden 2004.

Ketiga, apakah benar ada anggota BIN bernama Wahyu Saronto (Deputi IV BIN) dan Sentot yang mendapat tugas bersama-sama dengan Ucok, pernah mengunjungi rumah Ki Gendeng Pamungkas untuk menyantet Munir," jelas Assegaf.

Keempat, apakah sekitar bulan Juni atau Juli 2004, pihak BIN dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala BIN (Bapak As'ad) pernah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan kepada Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda) untuk menugaskan Pollycarpus ke bagian Corporate Security pada maskapai penerbangan PT Garuda.

"Ini bukan untuk kepentingan klien kami tapi untuk BIN juga, mengingat lembaga ini 'dikesankan' terlibat dalam kasus kematian Munir," tandas Assegaf. (ndr/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/08/tgl/13/time/180109/idnews/816693/idkanal/10

No comments: