Thursday, August 16, 2007

DPRD Terima Rp 200 Juta?

JAWA BARAT
Pengusaha Minta Usaha Tambang Pasir Besi Dibuka Kembali

TASIKMALAYA, (PR).-
Beberapa pengusaha pertambangan pasir besi di daerah Cipatujah, Kab. Tasikmalaya, mengaku kecewa terhadap sikap beberapa anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, yang hingga kini belum mengeluarkan surat rekomendasi pembukaan usaha tambang pasir besi. Padahal, para pengusaha ini mengaku telah menyerahkan uang lebih dari Rp 200 juta untuk mengurus surat tersebut.

"Kalau terus seperti ini, kami akan buka siapa yang menerima uang itu," kata seorang pengusaha pertambangan pasir besi kepada "PR", Rabu (15/8) , yang meminta identitasnya dirahasiahkan.

Penyerahan uang itu katanya, dilakukan beberapa bulan lalu dengan harapan daerah pertambangan pasir besi di sekitar Cipatujah dibuka. Untuk pembukaan tersebut membutuhkan rekomendasi dari legislatif.

Pertambangan pasir besi sebenarnya sudah dibuka Tahun 2001. Namun, tahun 2004 dan 2005, ditutup setelah ada protes dari masyarakat. Hal ini terjadi karena kerusakan lingkungan yang cukup besar. Selain itu, jalan utama di Daerah Cipatujah, menjadi rusak. Kontribusi ke kas daerah dari pertambangan itu juga dinilai kecil.

Namun, belakangan masuk usulan ke DPRD Tasikmalaya untuk membuka kembali pertambangan pasir besi. Permintaan tersebut salah satunya datang dari perusahaan daerah pertambangan milik Pemkab Tasikmalaya. Alasannya, untuk membuka lapangan pekerjaan dan lainnya.

Kemudian, muncul kontroversi di antara anggota DPRD. Ada yang menerima usulan itu, namun ada juga yang menolak karena khawatir akan terjadi kembali kerusakan lingkungan.

Ketua Komisi 3 (Bidang Pertambangan dan Lingkungan) DPRD Kab. Tasikmalaya, Nandang mengatakan, kepada pengusaha yang mengaku sudah setor uang ke anggota DPRD, dipersilakan untuk mengemukakannya secara transparan. Dengan demikian, akan diketahui siapa yang menerima uang itu dan siapa yang tidak menerima.

"Saya tidak takut, malah senang kalau masalah itu dibuka, agar semuanya menjadi jelas. Termasuk, supaya tidak ada buruk sangka dari masyarakat," katanya.

Secara pribadi, Nandang menolak jika pertambangan pasir besi di Cipatujah maupun tempat lainnya, dibuka kembali, karena dinilai akan merusak lingkungan pesisir laut serta merusak jalan Cipatujah yang sudah bagus. Pasalnya, untuk membangun jalan itu menghabiskan uang miliaran rupiah. "Jika sekarang ada lagi pertambangan pasir besi, maka setiap hari akan hilir mudik truk yang mengangkut pasir besi. Kondisi itu akan mempercepat kerusakan jalan," katanya.

Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya uluran dana dari para pengusaha pertambangan ke sejumlah anggota DPRD. "Saya memang tidak tahu serta tidak pernah menerima. Memang saya juga heran, kenapa perusahaan pertambangan ini begitu gencar meminta untuk dibuka kembali," katanya.

Diakui Uu, ada beberapa anggota DPRD yang memang menginginkan usaha pertambangan itu dibuka kembali. Akan tetapi, yang menolak juga ada, sehingga masalah itu masih menjadi wacana di dewan. (A-97)***

No comments: