Tuesday, July 31, 2007

Digugat Rp 1 T, Marwan Siap Buka Pintu Dialog

Nograhany Widhi K - detikcom

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta Marwan Batubara, digugat Rp 1 triliun oleh Forum Aktivis Kampus DKI Jakarta karena dinilai mendukung jagoan PKS dalam Pilkada DKI. Namun, dia siap membuka pintu dialog dengan pihak penggugat.

"Saya kasihan dengan mereka. Mereka harus belajar atas dasar hukum apa saya digugat. Kalau mau, datang ke ruangan saya gedung DPD ruang 201," ujar Marwan kepada detikcom, Selasa (31/7/2007).

Dalam undang-undang, lanjut Marwan, tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa anggota DPD dilarang mendukung partai tertentu. Marwan mengacu pada UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan DPR, MPR dan DPRD

"Yang tidak diperbolehkan hanyalah menjadi pengurus partai. Kalau menjadi simpatisan atau pendukung, apa salahnya?" jelas Marwan.

Kontestan pilpres dan pilkada pun, lanjutnya, punya hak untuk memilih, walaupun itu memilih dirinya sendiri. Apalagi pihak-pihak di luar kontestan itu.

Dalam menghadapi gugatan itu, Marwan hanya wait and see saja. Namun, dia tidak tinggal diam kalau terbukti ada pencemaran nama baik dalam gugatan itu.

"Silakan saja gugat. Tapi kalau ada pencemaran nama baik, saya bisa gugat balik," ujarnya.

Marwan juga mengatakan sebaiknya para mahasiswa itu belajar dan menyelesaikan kuliah terlebih dulu. "Selesaikan dulu belajarnya. Utamakan moral dan harga diri, jangan mau jadi aktor bayaran," tuturnya.
(nwk/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/31/time/165038/idnews/811591/idkanal/10

No comments: