Wednesday, August 01, 2007

Elemen Masyarakat Anugerahi DPRD Jatim 'Ndablek Award'

Rabu, 01/08/2007 08:52 WIB


Irawulan - DetikSurabaya
Surabaya - Kepergian anggota Komisi A DPRD Jatim ke Makassar untuk membahas hari jadi Provinsi Jatim, memebuat sejumlah elemen masyarakat geleng-geleng kepala. Mereka menganggap Komisi A sudah keterlaluan, dan wajib dianugerahi 'Ndableg Award'.


"Kunker ini sungguh keterlaluan," kata BM PAN Anna Lutfie kepada detiksurabaya.com, Rabu (1/8/2007).

Apa yang dilakukan oleh Komisi A saat ini kata Anna Lutfie, menambah energi baru bagi mereka untuk tetap mengajukan class action.

Drafnya, ujar adik kandung Anas Urbanigrum ini sudah disiapkan oleh pihaknya bersama LBH dan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur. "Ini energi baru buat kita untuk mengajukan gugatan pada mereka (Komisi A-Red)," tandasnya.

Pria berkacamata ini mengatakan, gugatan ini mereka ajukan bukan untuk menghancurkan atau mendiskreditkan anggaota dewan, ini kata dia adalah pembelajaran politik bagi masyarakat.

Apa yang dilakukan oleh DPRD tidak selalu benar. Apalagi yang dilakukan memakai anggaran yang besar. "Potensi kunker itu tidak jelas, gugatan kita sudah mendekati final," ungkapnya.

Komisi A DPRD Jatim, Selasa (31/7/2007) kemarin berangkat ke Makassar, Sulawesi Selatan dengan alasan membahas dan mencari rujukan masalah peraturan daerah (Perda) hari jadi Jatim.

Padahal, kepergian mereka ke Belanda beberapa waktu lalu untuk mencari hari jadi Jatim masih mendapat tentangan dari berbagai elemen masyarakat Jawa Timur. (wln/bdh)

No comments: