Tuesday, July 31, 2007

Laporan SBY berlebihan, Hanya Bikin Zaenal Senang

2007-07-30 18:04:00

M. Rizal Maslan - detikcom

Jakarta - Laporan Presiden SBY ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baiknya oleh Zaenal Ma'arif dianggap berlebihan. Jika ingin menunjukkan sikap patuh hukum, SBY harusnya tidak melaporkan hal sepele semacam ini.

"Kita sangat apreasiasi laporan Presiden SBY ke Polda, tapi ini terlalu berlebihan. Toh kasusnya juga soal pribadi, kecuali kasusnya signifikan," kata Ketua YLBHI Patra MZ di kantornya, Jalan Prambanan, Jakarta, Senin (30/7/2007).

Menurut Patra, jika SBY ingin menunjukkan kepatuhan terhadap hukum, seharusnya setiap tahun dia melaporkan harta kekayaannya, atau mengungkap kasus-kasus korupsi, kasus 27 Juli, dan kasus Munir.

"Juga kasus publik lainnya, seperti lumpur Lapindo. Dia kan kita gugat di pengadilan, kenapa tidak datang," cetusnya.

Diakui Patra sesuai pasal 160 KUHP tentang delik aduan, setiap warga negara berhak mengadu ke polisi atas pencemaran nama baiknya dan tidak boleh diwakilkan. Namun yang dilakukan SBY tidak ada kontribusi terhadap penegakan hukum.

"Kalau saya lihat, dengan mengadu ke polisi, SBY justru membuat Zaenal diberi panggung sendiri. Zaenal akan merasa senang," ujarnya.

Dengan keputusannya melaporkan Zaenal ke polisi, SBY harus menerima konsekuensinya. "Apakah dia mau bolak balik diperiksa polisi. Apakah Presiden mau datang? Apalagi sampai ke pengadilan. Saya kira ini bukan prioritas, tapi untuk kepentingan diri sendiri," cetusnya.
(umi/sss)

(news from cache) - Reload from Original

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/30/time/180409/idnews/811207/idkanal/10

No comments: