Friday, August 03, 2007

Rekonstruksi 28 Adegan tanpa Pelecehan Seksual

SUMEDANG, (PR).-

Kasus kematian Wendi bin Rohman (21), warga Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang diduga akibat dianiaya lima orang wasana praja IPDN di lantai 4 dekat Pool Time Biliar, pusat pertokoan Jatinangor Town Square (Jatos), direkonstruksi pihak Polres Sumedang, di lokasi kejadian tersebut pada Rabu (1/8) malam.

PULUHAN petugas Polres Sumedang dan para saksi mengamati adegan rekonstruksi penganiayaan oleh wasana praja IPDN terhadap korban tewas Wendi, di lokasi kejadian lantai IV Mal Jatos Jatinangor, Rabu (1/8) malam. Dalam gambar, tampak korban Wendi yang diperankan petugas (menelungkup di lantai) akibat terkena pukulan telak tinju pada pelipis kirinya dari salah seorang tersangka berinisial DAP (berdiri paling dekat Wendi).* NURYAMAN/"PR"

Dalam rekonstruksi tersebut, korban Wendi yang diperankan anggota Polres Sumedang, Bripda Rinto Manalu, tersungkur hingga tak berdaya lagi setelah mendapat pukulan tangan kanan tersangka DAP pada bagian pelipis kirinya.

Rekonstruksi atas kasus terjadi pada Sabtu (21/7) malam di lokasi tersebut, dilaksanakan mendekati waktu kejadian yang sebenarnya, mulai dari pukul 22.00 WIB, hingga pukul 23.00 WIB. Diikuti semua tersangka, yakni lima wasana praja IPDN, masing-masing DAP (22) asal Sulawesi Tengah, CS (24) asal Papua, WH (23) asal Riau, NEP (23), dan FR (23) asal Lampung, serta 18 orang saksi, termasuk empat orang rekan korban Wendi, Hardik Akasah (22) Iwan Arifin (22), Yayan Setiawan alias Dani (21), dan Tedi Hidayat (23).

Atas dasar berita acara pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, dalam rekonstruksi tersebut, Polres Sumedang mencatat serta menggelar 28 adegan rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi penganiayaan Wendi di lantai 4 Jatos, Wendi yang sempat terkena pukulan dari beberapa tersangka dan berusaha melawan, akhirnya tersungkur di lantai, setelah mendapat pukulan tangan kanan tersangka DAP pada pelipis kirinya.

Di tengah suasana yang masih hiruk pikuk oleh berseliwerannya para tersangka dan rekan korban, serta beberapa orang satpam Jatos, Wendi segera diselamatkan dua rekannya, digotong dan dibawa turun melalui lift. Selanjutnya dinaikkan sepeda motor dengan cara diapit di tengah jok oleh rekan korban Yayan dan Iwan untuk diantarkan ke rumah orang tua Wendi.

Tanpa rekayasa

Sementara itu, usai pelaksanaan rekonstruksi yang disaksikan sejumlah perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Sumedang, pengacara para tersangka, serta pihak Jatos, Kapolres Sumedang, AKBP Drs. Budi Setiawan menyatakan, ke-28 adegan itu, dilaksanakan tanpa ada yang direkayasa. "Dalam rekonstruksi ini, kami lakukan secara terbuka. Tidak ada skenario lain. Tidak ada pemaksaan. Apa adanya menurut tersangka, apa adanya menurut saksi. Tidak ada yang dibuat-buat," ujarnya.

Menyinggung adanya pernyataan yang menyebutkan, penganiayaan para tersangka terhadap Wendi di lantai 4 itu karena dipicu tindak pelecehan seksual dari korban Wendi terhadap purna praja putri ketika berada dalam lift, Budi Setiawan kembali menegaskan pernyataannya semula, bahwa hal itu tidak terjadi. ”Yang ada hanya adegan sundutan rokok,” tuturnya.

Sementara itu, pengacara para tersangka, Nur Cholim, ketika dimintai tanggapan atas proses rekonstruksi yang baru saja disaksikan olehnya, Rabu (1/8) malam, menilai semua adegan rekonstruksi dilakukan sesuai BAP. "Klien melaksanakannya dengan lancar, dan tidak ada adegan yang ditolak oleh klien kami," ujarnya. (A-91)***

No comments: