Thursday, September 20, 2007

Aneh, MA Menolak Diaudit




Kamis 20 September 2007, Jam: 19:38:00

JAKARTA (Pos Kota) - Perkelahaian antar pelajar saat ini mulai jarang terdengar. Sebaliknya saat ini perkelahaian antar lembaga negara makin sering terjadi, seperti yang sekarang ini antara BPK dan MA

Tidak tanggung-tanggung, Ketua BPK Anwar Nasution pun sampai melaporkan lembaga yang disebut benteng terakhir keadilan itu ke markas besar kepolisan. Ketua DPR Agung Laskono sangat menyayangkan terjadinya masalah dua lembaga negara tersebut.

"Semestinya kedua pemimpin lembaga negara itu menyadari, atau bisa juga menyelesaiakannya masalah tersebut melalui Mahkamah Konstitusi," cetusnya, kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfahri Harahap menganggap tidak wajar dan aneh sikap Ketua MA Bagir Manan yang menolak diaudit oleh BPK. Menurutnya tindakan itu tidak patut.

"Itu sama artinya MA tidak paham aturan sehingga sangat disesalkan. Sebagai benteng terakhir keadilan seharusnya MA memberi contoh yang baik pada masyarakat dan lembaga negara untuk mentaati aturan," jelasnya.

URUSAN MK
Sementara itu, kewenangan untuk mengatasi konflik antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Mahkamah Agung (MA) ada pada Mahkamah Konstitusi (MK). Bisa dilakukan uji materiil (judicial review), atau pemerintah dan DPR mengajukan revisi UU yang menyangkut kedua lembaga tinggi negara itu.

Namun, kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie, sebaiknya BPK dan MA duduk bersama untuk menyelesaikan konflik mereka. Kalau sulit, bisa melibatkan pemerintah atau sekalian DPR.

"Konflik timbul karena baik BPK maupun MA berpegang pada peraturan (UU) yang sama kuatnya, masing-masing ngotot merasa paling benar. Jadi kalau mau merevisi undang-undang, pemerintah dan DPR harus dilibatkan," jelas Jimly dalam konperensi pers di kantornya, Kamis.

Konflik bermula dari uang biaya perkara di MA. BPK berpendapat apa saja yang masuk ke lembaga negara adalah uang negara. Tapi MA merasa biaya perkara bukan masuk uang negara. Akhirnya BPK melaporkan pimpinan MA ke Mabes Polri, karena menghalang-halangi upaya audit yang akan dilakukanya.

(endang/untung)

No comments: