Thursday, September 20, 2007

Kesadaran Aparat Hukum Laporkan Harta Kekayaan Paling Rendah

2007-09-20 17:35:00

Erna Mardiana - detikcom

Bandung - Dibandingkan lembaga lain, tingkat kesadaran aparat kepolisian, jaksa, dan hakim merupakan yang paling rendah dalam melaporkan harta kekayaannya. Salah satu penyebabnya, mereka masih belum paham mengisi formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang seharusnya diserahkan ke KPK.

Hal itu disampaikan Koordinator Arsip dan Logistik KPK I Putu Parwata usai sosialiasi LHKPN di hadapan jajaran anggota Polda Jabar di Gedung Bhayangkara, Jalan Cicendo, Bandung, Kamis (20/9/2007). "Dibandingkan dengan lembaga eksekutif dan legislatif, tingkat kesadaran lembaga yudikatif paling rendah dalam melaporkan harta kekayaannya. Makanya kami jemput bola dengan melakukan sosialiasi ke Polda-Polda," ujarnya.

Putu mengatakan sosialisasi mengenai LHKPN ini masih fokus di Pulau Jawa. Sebelum di Bandung, kata dia, kegiatan serupa juga dilakukan di Provinsi Banten. Rencananya, setelah dari Bandung, pihaknya akan melakukan sosialiasi ke DKI, DIY, Jawa Tengah, dan berakhir di Jawa Timur.

Ketika ditanya berapa persen pejabat yudikatif yang sudah melaporkan harta kekayannya, Putu enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan bahwa jumlahnya jauh dibandingkan eksekutif dan legislatif. "Untuk masalah data, saya tidak bisa bicara di sini," ujar Putu.

Dia menambahkan setelah sosialisasi ini, pihaknya menargetkan pengembalian formulir dilakukan dalam dua bulan ke depan. "Target sosialisasi Pulau Jawa akhir bulan ini. Untuk target pengembalian, karena ini mendekati bulan puasa, mungkin dua bulan (November)," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Sunarko Danu Ardanto mengatakan dirinya dan seluruh jajaran kepolisian di Jabar siap menyerahkan laporan harta kekayaan mereka bulan November mendatang. "Loh kan sudah diatur dalam UU, keputusan presiden bahkan juga perintah dari kapolri. Bagaimana pun kami harus melakukannya," tandas dia.

Dalam acara sosialisasi ini, kata Sunarko, dirinya menghadirkan hampir seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat mulai kapolda, kapolwil, kapolwiltabes, sampai penyidik. "Sebab, penyidik punya peran yang strategis dan titik singgungnya dalam kolusi itu ada. Penyidik juga mempunyai kewajiban melaporkan," terang Sunarko. (ern/asy)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/20/time/173510/idnews/832578/idkanal/10

No comments: