Thursday, September 20, 2007

Laporan BD-PBB, Bukti Baru Seret Kasus Korupsi Soeharto

2007-09-20 20:24:00

M. Rizal Maslan - detikcom

Jakarta - Laporan Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa Soeharto masuk daftar pencuri aset negara terbesar di dunia, bisa dijadikan bukti baru dugaan pidana korupsi mantan penguasa Orde Baru itu. Namun, sebelumnya Kejaksaan Agung harus membuka dulu surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Informasi ini bisa dijadikan bahan untuk menyelidiki kembali kasus Soeharto. Ini perlu ditindaklanjuti melalui proses domestik, cabut dulu SP3 itu," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Patra M Zein, dikantornya Jl Prambanan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2007).

Menurut Patra, laporan ini bisa dijadikan momentum pencabutan SP3 bisa dilakukan pada saat ini. Alasan yang bisa digunakan, karena ada indikasi kalau kesehatan Soeharto sudah pulih.

"Buktinya dia bisa memberikan kuasa kepada pengacaranya untuk melakukan tuntutan kepada majalah TIME. Itu artinya dia sehat," papar Patra.

Seperti diketahui, Bank Dunia dan PBB menyatakan, prakarsa Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) tersebut dibuat untuk membantu negara berkembang mendapatkan kembali asetnya yang telah dicuri dan disembunyikan di luar negeri oleh para penguasa korup, termasuk Soeharto yang nilainya mencapai US$ 15 miliar-35 miliar.

Dijelaskan Patra, bisa saja laporan ini ditindaklanjuti oleh mekanisme pengadilan internasional, yaitu International Court of Justice di Den Haag, Belanda. Namun, persoalaannya harus kembali pada pembuktian pidana dulu di dalam negeri.

Bila memang peradilan di dalam negeri dirasakan tidak fair, maka pemerintah RI bisa mengajukan ke mekanisme Internasional itu. "Persoalannya pemerintaahan SBY mau apa tidak, karena ICJ itu harus diajukan pemerintah dan harus ada pembuktian pidana di dalam negeri dulu," imbuhnya. (zal/ary)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/20/time/202410/idnews/832611/idkanal/10

No comments: