Thursday, September 20, 2007

Duit Prajurit di Kantong Para Jenderal


Cover GATRA Edisi 45/2007 (GATRA/Tim Desain)Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset pemberian Henry Leo kepada sejumlah purnawirawan jenderal. Nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Letjen (purnawirawan) T.B. Silalahi, ikut disebut-sebut menerima rumah senilai Rp 2,5 milyar, selain mantan KSAD Jenderal TNI (purnawirawan) R Hartono.

Nama nama T.B. Silalahi muncul setelah Henry Leo diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan itu, demikian kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muhammad Salim, SH, Henry Leo mengaku memberikan rumah ke sejumlah jenderal, termasuk T.B. Silalahi. "Henry Leo sendiri yang mengatakan seperti itu," kata Salim. Henry Leo dan tersangka lainnya, mantan Direktur Asabri, Mayor Jenderal (purnawirawan) Subarda Midjadja, kini ditahan di Kejaksaan Agung.

Setelah mendapatkan info itu, kejaksaan pun sigap. Surat penyitaan disiapkan. Menurut sumber Gatra di lingkungan penyidik Kejaksaan Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah pula menyetujui surat penetapan itu. Begitu pula keterangan status kepemilikan rumah tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah didapat. Dalam catatan BPN, kepemilikan rumah itu atas nama seseorang bernama Paul Banuara Silalahi. Menurut sumber Gatra, Paul tak lain adalah putra T.B. Silalahi. "Rumah" tersebut, menurut warga sekitar, pada saat ini dalam penguasaan Tomy Winata.

T.B. Silalahi menyanggah pengakuan Henry Leo itu. Mantan Menpan yang telah diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis pekan lalu, ini membantah menerima pemberian rumah dari Henry Leo. Bahkan, kepada Gatra, T.B. Silalahi mengaku tak pernah ikut terlibat maupun mengetahui secara langsung kasus dana prajurit yang membelit Henry Leo dan Mayjen (purnawirawan) Subarda Midjaja. "Saya kan Menpan, sedangkan itu urusan Dephankam (Departemen Pertahanan dan Keamanan)," ujar Silalahi.

Pria kelahiran Pematang Siantar, 69 tahun lalu, itu mengaku tidak pernah menerima rumah dari siapa pun, termasuk dari Henry Leo, selama menjabat sebagai menteri. "Saya sudah punya rumah dinas, ngapain saya terima (rumah) lagi," T.B. Silalahi menegaskan. Menurut pria yang dikenal dekat dengan pengusaha Tomy Winata ini, terseretnya dia dalam kasus dana prajurit yang dikenal sebagai kasus dana Asabri itu terkait pengakuan istri Henry Leo, Iyul Sulinah.

Kepada tim penyidik, Iyul menyebut-nyebut nama T.B. Silalahi sebagai salah satu penerima rumah dari suaminya, Henry Leo. Namun Silalahi menampik kemungkinan melakukan tindakan hukum terhadap Iyul. "Biarlah, saya tak mau memperpanjang, bisa saja dia keliru. Yang penting, saya tidak sembunyi," kata lulusan terbaik Lemhannas tahun 1983 itu.

Sebelum menyerempet T.B. Silalahi, kasus pemberian rumah oleh Henry Leo juga membelit Jenderal (purnawirawan) R. Hartono. Mantan Kepala Staf TNI-AD (KSAD) ini terpaksa berurusan dengan Kejaksaan Agung, Rabu pekan lalu. Hartono yang diperiksa sebagai saksi mengakui telah menerima hadiah berupa rumah dari Henry Leo pada 1995.

Menurut Hartono, rumah yang terletak di Jalan Suwiryo Nomor 7 Menteng, Jakarta Pusat, itu, diberikan ketika dirinya menjabat sebagai KSAD. Namun Hartono mengaku tak tahu alasan di balik pemberian rumah tersebut. "Itu dia, saya nggak tahu (alasan Henry Leo memberikan rumah), mungkin karena saya KSAD," ujar Hartono.

Diduga masih banyak mantan petinggi militer lainnya yang menerima aliran dana terkait dana prajurit.

Hendri Firzani
[Laporan Utama, Gatra Nomor 45 Beredar Kamis, 20 September 2007]

No comments: