Monday, September 17, 2007

PN Jaksel Bantah Pernah Ditanya Golkar Soal Status Nurdin

2007-09-17 07:44:00

Indra Subagja - detikcom

Jakarta - Partai Golkar mengaku telah menanyakan status Nurdin Halid kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebelum mengangkat Nurdin menjadi anggota DPR. Hasilnya Nurdin sudah bebas nurni. Namun tegas-tegas pihak PN Jaksel membantahnya.

"Kami tidak tahu. Kami tidak pernah menerima surat atau ada orang yang melakukan pengecekan," kata Ketua PN Jaksel Andi Samsan Nganro saat dihubungi detikcom, Minggu (16/9/2007).

Andaikata pihak Golkar menanyakan soal status Nurdin pun, PN Jaksel tidak bisa memberikan jawaban. "Petikan dari MA saja baru kita terima Kamis malam (13 September)," tambah Andi.

Andi pun tegas-tegas menolak apa yang disampaikan Partai Golkar mengenai pertimbangan status Nurdin tersebut. "Faktanya saya tidak pernah memberikan atau memberikan pernyataan baik tertulis atau lisan bahwa yang bersangkutan tidak ada masalah," tandas Andi.

Sebelumnya Wakil Ketua Partai Golkar Agung Laksono menyebutkan bahwa Golkar telah meminta keterangan PN Jakarta Selatan sebelum mengajukan Nurdin Halid untuk menjadi anggota DPR menggantikan Andi Mattalata.

"Sebelum kami buat keputusan (Nurdin) masuk DPR, kami memintakan surat kepada pihak pengadilan. Jawabannya bebas murni. Kami tidak tahu ada perkembangan upaya hukum lainnya yang menghasilkan seperti sekarang," jelas ketua DPR ini pada saat buka bersama di kediamannya semalam. (ndr/nrl)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/17/time/074433/idnews/830686/idkanal/10

No comments: