Tuesday, July 10, 2007

Kaban Didemo agar Usut Izin HPH untuk Hartati Murdaya

2007-07-10 12:24:00
Ramadhian Fadillah - detikcom
Jakarta - Izin Hak Penguasaan Hutan (HPH) untuk PT Intrakawood Manufacturing (IM) milik Hartati Murdaya diduga didapatkan tidak sesuai proses tender seperti diatur undang-undang. Menteri Kehutanan MS Kaban didemo agar mengusut penerbitan izin yang keluar tahun 2004 lalu itu.

"Kami ke sini menuntut MS Kaban mengusut tuntas kasus ini. PT IM telah merugikan negara sebesar Rp 11 miliar," ujar koordinator aksi Fauzan Kurniawan di sela-sela aksi di depan pagar Gedung Manggala Wana Bhakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/7/2007).

Aksi yang diikuti 50 orang yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) ini hanya berlangsung sebentar. Mereka membagi-bagikan selebaran dan pernyataan sikap termasuk kepada Humas Dephut.

Mereka juga mengibarkan bendera Ampuh berwarna hitam. Poster-poster bertuliskan 'Hartati Untung, Negara Buntung', 'Hartati Kucing Garong', dan 'Intrakawood Perampok Negara' juga diusung tinggi-tinggi.

Dalam selebarannya, mereka menyebut kejanggalan dalam pemberian izin HPH untuk PT IM. MS Kaban pun didesak mengusut tuntas pejabat yang terlibat dalam penerbitan SK 335/Menhut-II/2004 itu.

SK itu memberikan izin konsesi HPH kepada PT Intrakawood Manufacturing (IM) milik Hartati Murdaya. Lahan yang digarap IM seluas 195 ribu hektar di Malinau dan Bulungan, Kaltim.

Kejanggalannya adalah pada saat itu SK ditandatangani Menteri Kehutanan saat itu M Prakosa, pemberian izin HPH baru itu harus dengan cara lelang/tender. Dalam hal ini, PT IM tidak pernah ikut lelang.

Selain itu, terdapat kejanggalan lain. Pada saat mendapatkan SK tersebut, PT IM hanya dikenai kewajiban pembayaran iuran perpanjangan HPH. Padahal jelas-jelas PT IM baru saja mendapatkan izinnya.

Nah, para demonstran ini mendatangi Dephut untuk mendesak MS Kaban mengusut kasus PT IM ini. Menurut para demonstran, pejabat Dephut menutup mata terhadap pelanggaran aturan main tersebut. (aba/nrl)

(news from cache) - Reload from Original

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/10/time/122434/idnews/803076/idkanal/10

No comments: