Thursday, July 12, 2007

Zaenal Maarif, Poligami & Keppres

Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Rencana pamitan Zaenal Maarif dari DPR jelas kian memanaskan hawa DPR. Gonjang-ganjing yang menimpa Zaenal ini diawali saat dia berpoligami pada akhir Desember 2006 .

PBR pimpinan Bursah Zarnubi menilai tindakan eks saingannya memperebutkan kursi ketua umum partai itu tidak sesuai dengan nafas partai. Bursah pun melayangkan usulan recalling terhadap Zaenal.

Usul recalling ini tak mulus karena friksi yang ada di PBR. Usulan ini menggantung hingga beberapa bulan karena ada perbedaan penafsiran terhadap AD/ART PBR, terkait izin dari Dewan Syuro dalam setiap recalling partai.

Di DPR pun recalling ini mendapatkan ganjalan. Namun akhirnya Bursah bisa meyakinkan Ketua DPR Agung Laksono untuk bisa meneruskan proses recalling Zaenal ke KPU, proses yang harus dilewati dalam setiap recalling.

Dengan percaya diri, Agung akhirnya melayangkan surat recalling Zaenal ke KPU yang ditandatanginya sendiri. Akibat tindakan ini, 3 wakil ketua memprotes surat Agung dengan mengirimkan surat yang sama ke KPU yang menyatakan pembatalan surat Agung.

Namun dengan berbagai pertimbangan, KPU memilih surat Agung yang dinilai sah dibanding surat 3 wakil ketua lainnya. Hal yang sama juga ditegaskan Agung bahwa setiap recalling hanya ditandantangani sendiri tanpa melalui rapat pimpinan. Alasannya pimpinan DPR tidak bisa menghambat recalling karena itu hak partai.

Setelah KPU mengakui surat Agung, diperkirakan proses recalling Zaenal sudah berjalan. Bahkan menurut sumber detikcom, surat recalling sudah dikirim KPU ke DPR dan akan diteruskan ke Presiden.

Jika sumber ini benar artinya posisi Zaenal memang tidak aman karena sedang menunggu waktu untuk dapat menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait recalling dirinya. Apakah Zaenal mundur karena ini? Untuk mengetahui kepastiannya, kita tunggu penjelasan Zaenal pukul 11.00 WIB nanti! (mly/nrl)

(news from cache) - Reload from Original

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/12/time/084823/idnews/803888/idkanal/10

No comments: