Thursday, July 12, 2007

Setelah Damai, Pengacara Gus Dur & JK Bertemu 16 Juli

Melly Febrida - detikcom

Jakarta - Setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berdamai, kuasa hukum kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan pada Senin 16 Juli 2007. Pertemuan ini akan membahas kesepakatan yang bersifat teknis.

"Senin pekan depan dijadwalkan untuk menyepakati hal yang bersifat teknis," kata kuasa hukum Gus Dur, Ikhsan Abdullah, saat dihubungi detikcom, Rabu (11/7/2007).

Menurut Ikhsan, dari pertemuan nanti ini akan diperoleh point agreement. "Sesegera mungkin kita akan mencabut gugatan setelah pertemuan itu," imbuhnya.

Gus Dur dan Jusuf Kalla bertemu di Hotel Four Seasons pada Rabu 11 Juli pukul 16.00 WIB. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri semua persoalan dengan baik.

Menurut Ikhsan, pertemuan ini merupakan bagian dari mediasi dari perkara yan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sebagai sesama muslim dan pemimpin umat mereka akhirnya berdamai. "Hasilnya nanti dilaporkan ke hakim," ujarnya.

Gus Dur menggugat Jusuf Kalla terkait pernyataan Kalla pada 9 April 2007, dalam Acara Partai Golkar di Cibubur. Saat itu Kalla menceritakan, saat ia menjabat Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog), Gus Dur pernah meminta uang kepadanya. Karena Kalla menolak permintaan itu, Gus Dur yang saat itu menjabat presiden lalu mencopotnya dari jabatan Kabulog. Gus Dur menggugat Kalla karena dinilai mencemarkan nama baiknya dengan ganti rugi Rp 1 triliun.

Informasi dari sumber terpercaya detikcom, perdamaian ini ditempuh karena kedua pihak tidak ingin meneruskan preseden yang selama ini terjadi yaitu para pemimpin di Indonesia setelah tidak menjabat bermusuhan dengan pemimpin penerusnya. (mly/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/07/tgl/12/time/075457/idnews/803846/idkanal/10

No comments: