Tuesday, July 10, 2007

Pulang Dari Belanda, Komisi A 'Disidang' BK DPRD Jatim

Senin, 09/07/2007 15:26 WIB
Irawulan - DetikSurabaya

Surabaya - Pulang dari kunjungan kerja (Kunker) di Belanda, anggota Komisi A DPRD Jatim menuai masalah. Setelah LSM dan sejumlah elemen masyarakat memprotes keberangkatan ke luar negeri, giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim yang akan 'menyidang' mereka.

"Kita akan memanggil anggota Komisi A yang berangkat ke Belanda. Kita akan meminta pertanggungjawaban hasil kunker," kata Wakil Ketua Badan kehormatan (BK) DPRD Jatim, Renville Antonio, di gedung DPRD Jl. Indrapura, Surabaya, Senin (9/7/2007).

Renville mengatakan, secara hukum kunker ke Belanda tidak melanggar aturan karena sudah mendapat ijin dari Mendagri. Tapi yang jadi persoalan menurutnya, adanya etika politik dimana keberangkatan mereka ke Belanda diprotes masyarakat. "Karena diprotes kitapun memberi perhatian terhadap persoalan ini," ujarnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, usai dari Belanda 9 orang anggota Komisi A yang ke Belanda akan dipanggil untuk memberi laporan
pertanggungjawaban. Dan nantinya hasil kunker akan diumumkan melalui media massa.

Politisi bergelar sarjana hukum ini mengatakan, jika ada pelanggaran maka semua anggota Komisi A yang ikut ke Belanda akan mendapat sanksi. Sanksinya seperti apa? "Disesuaikan dengan tingkat kesalahannya,"tandasnya.

Komisi A DPRD Jatim berangkat ke Belanda untuk mencari hari jadi Provinsi Jatim. Mereka berangkat kesana dengan alasan Negeri Kincir Angin tersebut mempunyai banyak catatan tentang HUT Provinsi Jatim. Komisi A berangkat pada tanggal 6 Juli lalu. (wln/bdh)

No comments: