Tuesday, May 08, 2007

ICW Desak BK Usut Dana DKP Rp 1,28 M yang Mengalir ke DPR

2007-05-08 19:20:00
ICW Desak BK Usut Dana DKP Rp 1,28 M yang Mengalir ke DPR

Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Liarnya aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp 1,283 miliar hingga ke DPR membuat Indonesian Corruption Watch (ICW) gregetan. Agar lembaga wakil rakyat ini kredibel, ICW meminta Badan Kehormatan (BK) DPR segera mengusut aliran dana tersebut. 

"Kami minta BK segera menyelidiki kasus ini, walaupun pimpinan DPR menghentikan penyelidikannya karena tidak menemukan bukti," kata Kordinator Pemberantasan Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh saat menemui BK DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2007). Ibrahim menjelaskan, ICW telah menemukan data mengenai aliran dana dari DKP ke politisi di Senayan sekitar Rp 1,283 miliar yang dikucurkan sejak 8 Juli 2004 hingga 27 Oktober 2005. Kucuran dana tersebut diberikan pada perorangan maupun untuk kegiatan komisi. Bahkan ada kucuran dana yang digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

"Dana itu diberikan pada 2 anggota FPG sebesar 65 juta, seorang anggota FPPP 153 juta, seorang anggota FPKS 100 juta," terang dia. Ibrahim meminta parpol dan DPR tidak melindungi oknum yang telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. DPR dan parpol harus mendukung penegakan kode etik oleh BK."Partai politik dan DPR harus berkomitmen menindaklanjuti pelanggaran kode etik dan mendukung penegakan hukum pemberantasan korupsi," pinta dia. (yid/asy)

No comments: