Thursday, May 10, 2007

KPK Terus Ingatkan Menteri Hasil Reshuffle Laporkan Kekayaan

2007-05-10 08:11:00

Arry Anggadha - detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan bahwa menteri hasil reshuffle, baik yang baru, yang dirotasi, maupun yang dicopot, belum melaporkan kekayaannya. Surat sudah dilayangkan pada tahun 2006 lalu, tapi belum ada tindak lanjutnya.

"Kita sudah surati mereka pada akhir 2006 segera memperbarui data kekayaannya namun hingga kini mereka belum ada yang melaporkan. Kini mereka wajib melaporkan kembali karena sudah berganti posisi," ujar Direktur Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK M Sigit pada detikcom, Kamis (10/5/2007).Menhub Jusman Syafii Djamal dan Jaksa Agung Hendarman Supandji belum pernah melaporkan harta kekayaannya. Mensesneg Hatta Rajasa dan Menneg BUMN Sofyan Djalil melaporkan hartanya pada 2004. Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy terakhir kali melapor 2005, Andi Mattalata serta Abdul Rahman Saleh juga terungkap terakhir kali melapor pada 2001.Khusus untuk Andi Mattalata dan Abdul Rahman Saleh, sedang dalam proses pengolahan di KPK. Dari data yang dimiliki KPK, predikat pejabat 'terkaya' jatuh pada Yusril dengan total kekayaan Rp 6,907 miliar dan USD 110.314 . Lalu predikat pejabat 'termiskin' jatuh pada Menhub Jusman Syafii Djamal dengan total kekayaan Rp 432,32 juta.Sigit menambahkan, para penyelenggara negara itu seharusnya memperbarui data kekayaannya setiap 2 tahun semasa dia menjabat suatu posisi.(gah/nrl)

(news from cache) - Reload from Original

No comments: