Wednesday, May 09, 2007

Obar Sobarna, "Wajar, Sebuah Dinamika"

DEMO para pegawai negeri sipil (PNS) Kab. Bandung yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Gedung Sate Bandung untuk mendukung salah satu calon pejabat sementara (pjs.) asal Kabupaten Bandung, berdampak pada pelayanan masyarakat.

Namun saat ditemui wartawan, Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. di Masjid Al-Fathu Kompleks Pemkab di Soreang, Selasa (8/5), orang nomor satu di kabupaten tersebut balik bertanya. "Ada apa mereka (PNS, red) ke Gedung Sate, saya belum tahu dan baru tahu dari Anda (wartawan, red)," katanya setengah bertanya.

Akhirnya wartawan terpaksa menjelaskan agenda PNS di Gedung Sate tersebut kepada bupati, meskipun sebenarnya kedatangan PNS ke tempat kerja gubernur tersebut adalah "rangkaian" kegiatan yang juga dilakukan tiga pilar desa sehari sebelumnya, Senin (7/5).

Bupati Obar pun tampaknya belum berkomentar lebih banyak terkait "tumpahnya" PNS di Gedung Sate, jika harus memberi tindakan karena meninggalkan tugas harus dilihat persoalannya terlebih dahulu.

"Karena baru dengar, harus tahu apa duduk persoalan mereka ke sana, jika menyampaikan aspirasi mungkin wajar saja sebagai sebuah dinamika," ujarnya.

Ia pun akhirnya lebih banyak berkomentar tentang proses penunjukan calon pjs. di daerah baru yang telah resmi terbentuk tersebut yang kini sudah diajukan ke Departemen Dalam Negeri. "Kami dari kabupaten Bandung sudah mengajukan tiga nama ke gubernur sesuai aturan yang ada yaitu H. Abubakar (Sekretaris Daerah), Tintin Suprihatin (Asisten Administrasi), dan H. Nana Priatna (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)," ungkap Obar.

Dilanjutkannya, ia hanya berharap agar gubernur mempertimbangkan usulan yang diberikan Kabupaten Bandung. "Selain syarat umum, syarat khusus yang harus dimiliki oleh calon pjs. di KBB adalah yang mengetahui wilayah dan itu mungkin hanya dimiliki oleh putra daerah," urainya.

DPRD menyayangkan

Sementara itu DPRD Kab. Bandung menyayangkan tindakan para PNS dari Kab. Bandung yang datang ke Gedung Sate untuk berunjuk rasa menyampaikan dukungan calon penjabat KBB. Sebagai pelayan publik, mereka seharusnya tidak meninggalkan pekerjaanya.

"Jika berbasis kinerja PNS harus bekerja sesuai fungsinya, yaitu memberikan pelayanan, jika seperti apa yang dilakukan sekarang, mereka telah terlibat politik dan tidak seharusnya dilakukan," ujar Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Aam Salam Taufik di Soreang, Selasa (8/5).

Dilanjutkan wakil ketua asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tindakan yang dilakukan oleh PNS pada saat hari kerja dan jam kerja meninggalkan pekerjaannya harus mendapat hukuman karena mereka harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, apalagi sampai layanan kepada masyarakat terganggu.

Dalam kesempatan yang sama, Aam Salam juga menyampaikan, lembaga DPRD merasa dilecehkan karena tidak pernah mendapat tembusan siapa calon penjabat sementara yang diusulkan Pemkab Bandung ke gubernur. "Secara lembaga DPRD tidak pernah menerima tembusan siapa yang diusulkan bupati ke gubernur untuk mengisi posisi penjabat di KBB dan kami hanya tahu di media massa. Seharusnya sebagai tembusan DPRD pun harus mengetahuinya," tambah Aam.

Sementara itu menurut anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung, Moch. Ikhsan, ia mendukung penyampaian aspirasi ke Pemprov Jabar itu, tetapi menyesalkan jika pelayanan publik diabaikan. "Kewajiban PNS adalah memberikan layanan kepada publik, sangat disayangkan jika ditinggalkan, apalagi di sejumlah kantor yang ada di wilayah KBB ditinggalkan oleh aparatnya," tutur Ikhsan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A lainnya, Triska Hendriawan, pejabat pemkab harus turun tangan karena mengganggu pelayanan publik. "Aparat pemkab jangan terjebak kepentingan tertentu," tukas anggota dewan dari PKS ini. (rano n. anwar/"GM")**

No comments: