Monday, August 20, 2007

Belajar Perda Lansia, DPRD Jatim Kunjungi Cina

Senin, 20/08/2007 18:04 WIB
Irawulan - DetikSurabaya

Surabaya - Berdalih kunjungan Kerja, Komisi E DPRD Jatim akan berangkat ke Cina. Anggota komisi yang membidangi kesra ini akan belajar tentang penanganan warga lanjut usia alias lansia.

Rencananya kunker Komisi E yang diikuti 10 orang anggota ini, akan berangkat ke negeri tirai bambu pada tanggal 26 hingga 30 Agustus 2007 mendatang.

Menurut Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar, kunker ini terkait
dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Lansia.

Menurut Saleh, perda tentang lansia belum ada petunjuk teknis pelaksanaan. Dan kenapa Cina yang dipilih, karena menurut Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Cina mempunyai sistem penanganan lansia yang lebih maju dibandingkan negara lain.

"Atas dasar itu kami merencanakan untuk mencari masukan ke negara itu. Nantinya masukan itu akan kami tuangkan dalam peraturan gubernur (Pergub)," katanya kepada wartawan di gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura, Surabaya, Senin (20/8/2007).

Selain belajar tentang penanganan lansia, kunker ke negeri tirai bambu ini
juga untuk meminta masukkan tentang jaminan sosial ini terkait dengan rencana Pemprov Jatim yang akan membuat Jaminan Sosial Daerah (Jamsosda) yang meliputi berbagai aspek.

Antara lain masalah kesehatan, kemiskinan, ketenagakerjaan yang ada didalam maupun di luar negeri. "Selama ini jaminan yang diberikan pada masyarakat sangat terbatas. Kalau ada Jamsostek hanya bisa mengcover pekerja. Padahal banyak pekerja yang ke luar negeri tapi jaminannya belum jelas," ungkapnya.

10 Anggota Komisi E yang berangkat terdiri, Saleh Ismail Mukadar (FPDIP), Masruro Wahid (FKB), Rivo Hernandus (FDK),Rahmawati Peni Sutantri, Munjidah Wahab (FPP), Jamal Abdullah Al Katiri (FPP), Desi Margareth (FDK), Sudiyati
Mustajab (FPG), Sirmaji (FPDIP), serta Nur Endah (FKB).

Selain anggota dewan, kunjungan yang diperkirakan menghabiskan dana Rp 1 miliar ini, juga diikuti oleh tiga instansi, Dinas Sosial, Biro Kesra, dan Bappeda Pemprov Jatim.

"Kunker ini sudah seizin dari Mendagri. Surat izin sudah keluar dan ini sudah sesuai dengan aturan. Dan masing-masing anggota mendapat uang saku Rp 50 juta," tandas Saleh. (wln/bdh)

No comments: