Thursday, August 23, 2007

Depag: Perceraian Terus Meningkat Akibat Poligami

2007-08-23 13:16:00

Gagah Wijoseno - detikcom

Jakarta - UU Perkawinan yang dinilai mempersulit poligami dituding penyebab suburnya perceraian. Namun kenyataannya, justru poligamilah penyebab keluarga berantakan.

Dalam sidang judicial review UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/8/2007), Dirjen Bimas Islam Depag Nazaruddin Umar, membantah negara mempersulit orang berpoligami.

Upaya mempersulit dimaksud dengan cara pria yang berpoligami disyaratkan harus mendapat izin dari ketua pengadilan agama setempat.

Menurutnya, pengadilan agama selama ini sudah mengeluarkan banyak izin bagi pria yang memenuhi syarat.

Pada tahun 2004, pengadilan agama telah mengeluarkan 809 izin dari 1.016 permohonan. Tahun 2005, izin yang dikeluarkan tercatat 803 dari 989 permohonan. Sedangkan tahun 2006, izin yang dikeluarkan tercatat 776 dari 1.148 permohonan.

Dia juga membantah pemerintah menyuburkan perceraian. Dia justru menyatakan, poligami adalah penyebab perceraian yang jumlahnya naik dari tahun ke tahun.

"Poligami justru menyengsarakan anak, menelantarkan keluarga," tegasnya.

Data pengadilan agama, kata dia, pada tahun 2004 angka perceraian yang disebabkan poligami sebanyak 813 kasus. Tahun 2005 jumlahnya naik menjadi 879 kasus, dan tahun 2006 menjadi 983 kasus.
(umi/asy)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/08/tgl/23/time/131622/idnews/820743/idkanal/10

No comments: