Sunday, August 19, 2007

Sebelum Berbuat Mesum, 2 Anggota DPRD Pesta Shabu

2007-08-19 19:23:00

Penggerebekan di Bukittinggi

Jakarta - Pria berinisial X anggota FPAN DPRD Limapuluh Kota dan perempuan berinisial W anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Payakumbuh 'berkoalisi' di sebuah kamar hotel di kawasan Kota Wisata Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Sebelum berbuat mesum, kedua anggota dewan ini pesta shabu-shabu.

Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Polda Sumbar Jumat (17/8/2007) lalu. Hingga Minggu (19/8/2007), keduanya masih meringkuk di tahanan Polres Bukittinggi.

Informasi yang didapatkan detikcom, keduanya yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu tertangkap basah bermesraan di kamar hotel dalam operasi narkoba. Keduanya memang sudah menjadi target operasi. Ketika digerebek polisi, X hanya mengenakan handuk, sedangkan W tanpa mengenakan sehelai benang pun.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan shabu-shabu di kamar hotel itu. Diduga kuat, keduanya melakukan pesta shabu terlebih dulu sebelum melakukan perbuatan mesum.

Saat ini, yang menjadi fokus pemeriksaan polisi adalah kepemilikan shabu-shabu tersebut. Sementara kasus 'mesum' atau perselingkuhan di antara keduanya masih menunggu pengaduan dari pasangan mereka. Informasi yang beredar, X memiliki istri, sementara W merupakan janda berumur 28 tahun.

Saat penggerebekan dilakukan, polisi juga menemukan mobil plat merah yang mereka gunakan ke hotel tersebut.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Yoyok Sri Nurcahyo saat dihubungi detikcom hanya bisa berkomentar pendek kasus ini. "Semua kasus itu sudah diserahkan ke Polres Bukittinggi," kata dia. Dia tidak bisa menjelaskan kasus ini, karena kejadiannya terjadi di Bukittinggi. (asp/asy)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/08/tgl/19/time/192357/idnews/818885/idkanal/10

No comments: