Tuesday, September 04, 2007

DPD PDIP Siap Jatuhkan Sanksi

Tindakan Perusakan Sudah Melampaui Batas

TASIKMALAYA, (PR).-
DPD PDIP Jabar akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan dari jabatan struktural, terhadap kader partai yang terlibat dalam aksi perusakan rumah dinas Wali Kota Cirebon Subardi dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripto. Tindakan itu tidak bisa dibiarkan karena merusak tatanan partai.

WALI Kota Cirebon Subardi, S.Pd. (kiri) duduk berdampingan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Drs. Edi Suripno (kanan) memberikan keterangan pers di Cirebon, Senin (3/9).*ANI NUNUNG/”PR”

Ketua DPD PDIP Jabar Rudi Harsa Tanaya menegaskan hal itu kepada "PR" di Tasikmalaya, Senin (3/9), usai menjadi juru kampanye untuk pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota, Bubun Bunyamin/Noves Narayana.

Rudi mengaku kecewa atas sikap kader partainya di Kota Cirebon, yang telah melakukan aksi perusakan dalam menyampaikan aspirasi. Cara-cara itu dinilai ilegal dan melawan hukum sehingga keputusan keras akan dikeluarkan partai terhadap kader ataupun pengurus yang terlibat dalam aksi tersebut. Menurut dia, satu nama yang sudah pasti akan dicopot yakni Ketua PAC PDIP Kec. Lemahwungkuk Hartoyo yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (korlap).

"Sekarang saya mau bertanya, apakah pantas partai mempertahankan kadernya yang sudah melakukan aksi di luar batas koridor organisasi. Tindakan perusakan rumah dinas itu sudah melampaui batas dan termasuk pelanggaran berat. Pokoknya, siapa pun yang memiliki jabatan struktural dan terlibat dalam aksi kemarin, bakal dicopot," katanya.

Tentang dugaan keterlibatan anggota DPR Suryana dalam peristiwa itu, Rudi menyatakan, sejauh ini belum melihat keterlibatan langsung. "Selama ini dari laporan DPC dan pengamatan, kami melihat tidak ada keterlibatan langsung Suryana dalam aksi-aksi penolakan ataupun aksi perusakan kemarin. Ibaratnya bisa dirasakan, namun tidak bisa dibuktikan," katanya.

Disebutkan, mekanisme untuk penetapan calon Wali Kota Cirebon dari PDIP sudah ditempuh. Prosesnya, dimulai dari rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) PDIP Kota Cirebon, untuk penjaringan bakal calon. Rapat itu menjaring lima nama bakal calon, lalu dikirim DPD PDIP Jabar ke DPP PDIP di Jakarta.

"Keputusannya (SK DPP), partai menetapkan bahwa Subardi yang juga Wali Kota Cirebon sebagai calon dari PDIP Kota Cirebon untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Cirebon. Keputusan itu mesti diamankan oleh pengurus maupun kader. Kita juga telah melakukan sosialisasi atas keputusan itu," ujarnya.

Jika ada pihak internal yang tidak puas atau ada aspirasi lain atas keputusan itu, bisa disampaikan secara baik-baik sesuai dengan etika partai. Namun, yang terjadi di Kota Cirebon, ada pihak-pihak yang tidak puas kemudian menggunakan cara-cara ilegal, seperti merusak rumah dinas.

Atas kejadian itu, PDIP Jabar meminta polisi agar mengusut kasus tersebut secara tuntas karena cara-cara itu merupakan tindakan melawan hukum. Partai pun akan mengambil keputusan secara intenal terhadap kader atau pengurus yang terlibat.

"Rencananya, PDIP Kota Cirebon akan mengadakan rapat Selasa (4/9) terkait kasus itu. Sekaligus menyampaikan laporan ke PDIP Jabar tentang kronologi kejadian, serta siapa pelakunya. Tentu, akan ada kebijakan partai terhadap mereka yang terlibat," katanya.

Tidak masalah

Buntut dari kejadian itu, aparat dari Polresta Cirebon sejak Minggu (2/9) malam kemarin telah meminta keterangan saksi yakni petugas pengamanan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon. Polisi juga meminta keterangan Ketua PAC PDIP Kec. Lemahwungkuk Hartoyo dan Ketua Pemuda Demokrat Satira.

Hartoyo dan Satira diminta keterangan sejak Minggu malam pukul 19.00 WIB sampai Senin (3/9) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Hartoyo yang dikonfirmasi, mengaku tidak mempersoalkan sanksi pencopotannya dari jabatan struktural partai.

Ditegaskan, perjuangan yang dilakukannya tidak ada kaitan dengan jabatan. "Tidak masalah bagi saya kalau memang ada sanksi pencopotan. Namun kami tetap akan meminta pertanggunggjawaban Edi Suripno, karena dialah sumber persoalan di internal partai," katanya.

Sementara Edi Suripno dalam kapasitas sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cirebon dan Subardi membantah rumor money politics dalam keputusan penunjukan kembali calon yang diusung PDIP.

"Kalau saya punya uang sampai miliaran rupiah, lebih baik ganti profesi dan membuka usaha sendiri. Kenapa harus dibagi-bagikan kepada orang lain," kata Subardi. Hal senada disampaikan Edi.

Kapolresta Cirebon AKBP Drs. Edison Sitorus melalui Kasatreskrim AKP Sumarta Setyadi menyatakan, sejauh ini belum ada yang ditahan atau ditetapkan menjadi tersangka.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," katanya. (A-92/A-97)***

No comments: