Monday, September 03, 2007

Walhi Puji NU Haramkan Pembangunan PLTN Muria

2007-09-03 10:35:00

Hestiana Dharmastuti - detikcom

Jakarta - Langkah NU Jepara mengharamkan rencana pembangunan PLTN Muria menuai dukungan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memuji fatwa NU itu yang dianggap tepat.

"Bagus sekali itu," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Chalid Muhammad kepada detikcom, Senin (3/9/2007).

Chalid menilai pembangunan PLTN Muria lebih banyak dampak negatif ketimbang positif. "Saya kira krisis energi di Indonesia yang digembar-gemborkan pemerintah tidak harus dijawab oleh nuklir. Sebab, dampaknya lebih besar negatifnya dari positifnya," ujarnya.

Dijelaskan Chalid, ada beberapa fakta dampak negatif yang harus diperhatikan untuk membangun PLTN. Pertama, 83 persen wilayan Indonesia rawan bencana.

"Jadi agak riskan untuk membangun PLTN," kata Chalid.

Kedua, kata dia, human error yang selalu dijadikan alasan jika terjadi suatu bencana. "Dapat dibayangkan jika ada human error di Pulau Jawa dari reaktor nuklir akan berdampak besar," ujar Chalid.

Alasan ketiga, PLTN membutuhkan uranium dan akan menimbulkan ketergantungan.

"Sekarang yang memiliki uranium adalah negara Australia. Itu artinya akan mengalami ketergantungan dan sangat tidak baik bagi kedaulatan energi nasional," terang dia.

Keempat, lanjut Chalid, limbah dari reaktor nuklir. "Tidak satu negara pun di dunia yang berhasil mengelola limbah nuklir dan itu artinya berbahaya bagi keselamatan umat manusia di dunia," kata Chalid.

Chalid meminta pemerintah mempertimbangkan lagi usulan rencana pembangunan PLTN itu.

Rencana pembangunan PLTN Muria ditolak sebagian besar masyarakat Jepara. Sekitar seribu warga Sabtu 1 September turun ke jalan menolak pembangunan tersebut. Bahkan NU Cabang Jepara menyatakan, pembangunan PLTN Muria lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, sehingga diputuskan haram.

Keputusan itu merupakan hasil bahtsul masail (pembahasan masalah) yang dilakukan sejumlah kiai dan pengurus PC NU plus Lajnah Bahtsul Masail (LBM) PW NU Jateng. (aan/nrl)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/03/time/103508/idnews/824776/idkanal/10

No comments: