Wednesday, September 05, 2007

Lihat Hilal Pakai Teropong Digital Harus Disikapi Hati-hati

2007-09-05 14:19:00

Muchus Budi R. - detikcom

Solo - Penggunaan teropong canggih untuk melihat hilal (bulan muda) dalam menetapkan 1 ramadan maupun 1 syawal harus disikapi dengan hati-hati. Meski sebenarnya bisa disebut menyalahi fiqih (yurisprudensi Islam).

Hal tersebut disampaikan ahli ilmu falak Nahdlatul Ulama (NU), KH Minanul Aziz Syathori, saat dihubungi detikcom, Rabu (5/9/2007).

"Penggunaan teropong canggih yang mampu menembus semua penghalang untuk melihat bulan itu sebenarnya bisa berpotensi menyalahi fiqih, justru karena mampu menyingkirkan semua penghalang termasuk awan tadi," ujar KH Minanul Aziz kepada detikcom, Rabu 5/9/2007).

Pimpinan Ponpes Annajah, Gondang, Sragen, yang juga mustasyar PCNU Sragen tersebut mengaku masih akan menyikapi secara hati-hati hasil penglihatan teropong tersebut. Sebab menurutnya, penetapan awal bulan harus memenuhi berbagai syarat selain tentunya wujud hilal yang nampak.

Di kalangan NU, kata dia, selama ini menggunakan metode gabungan hisab dan difinalisasikan dengan rukyah atau melihat langsung. Jika dari perhitungan hisab posisi hilal sudah wujud, lalu dikuatkan dengan melihat langsung yang dilakukan oleh sejumlah tim yang ditugasi khusus untuk itu.

Dijelaskannya, jika imkanurrukyah (perhitungan hisab yang menyatakan hilal mungkin untuk dapat dilihat) baru dirukyah (dilihat dengan mata telanjang). Jika bulan terhalang, harus menunggu informasi dari tim di daerah lain. Jika memang tidak kelihatan maka harus digenapkan 30 hari sesuai hadits.

"Kalau dalam perhitungan memang belum imkanurrukyah namun ternyata bulan dapat dilihat dengan teropong canggih itu maka hal tersebut perlu disikapi dengan hati-hati. Perlu ditanyakan kepada tim-tim rukyah hilal di berbagai daerah lainnya apakah juga sudah melihat hilal apa belum," paparnya. (mbr/djo)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/05/time/141911/idnews/825995/idkanal/10

No comments: