Thursday, September 06, 2007

Kwik: Mega Bisa Dimintai Keterangan Soal BLBI

2007-09-06 17:41:00

Irwan Nugroho - detikcom

Jakarta - Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie menyebut sejumlah mantan petinggi negara yang bisa dimintai keterangan untuk memperjelas kasus BLBI. Salah satunya adalah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan Kwik itu menjawab pertanyaan seorang wartawan usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (6/9/2007).

"Kalau dalam rangka tidak pemeriksaan tapi permintaan keterangan untuk memperluas wacana dalam rangka pencerahan, ya, ada gunanyalah," kata Kwik.

Selain itu, Kwik juga menyebut nama mantan menteri di zaman Megawati seperti Menkeu Boediono dan Menko Perekonomian Dorojatun Kuntjoro-Jakti patut dimintai keterangan. Alasannya, mereka termasuk menteri yang mendukung penjualan aset-aset obligor.

Kalau Bambang Sudibyo (Menkeu era Presiden Gus Dur), Pak? "Pokoknya Pak Bambang Sudibyo dengan saya betul-betul satu pikiran. Dia menolak juga. Cuma Pak Bambang sudah jatuh di zamannya Mega. Waktu Gus Dur diganti Mega, dia sudah out. Jadi dia sudah tidak menjalani perdebatan panjang itu. Saya sendirian," beber Kwik.

Kwik menuturkan, meski dia merasa dekat dengan Megawati, tapi tidak mampu memperjuangkan penolakan penjualan aset obligor BLBI secara murah oleh pemerintah.

"Saya juga penasaran, kok bisa begitu. Walaupun waktu itu kita sangat dekat, kok saya bisa dikalahkan," kenang Kwik.

Kwik menceritakan, keputusan menjual aset-aset obligor BLBI diambil dalam rapat kabinet terbatas yag dipimpin Megawati. Kecuali dirinya, Kwik mengungkapkan jika semua menteri yang hadir mendukung keputusan yang akhirnya keluar dalam bentuk inpres tersebut.

"Padahal, ketika pemerintahan masih dipegang Gus Dur, telah ada kesepakatan kalau aset itu akan dijual melalui tender terbuka, dan pemerintah berhak menentukan harga minimumnya," imbuh Kwik.

"Tapi saat itu (zaman Megawati), kebijakan tersebut tidak dipertahankan. Dan pemerintah langsung saja kepada IMF melalui letter of intent yang memaksa menjual aset-aset itu," pungkas Kwik. (bal/sss)

(news from cache) - Reload from Original

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/06/time/174114/idnews/826638/idkanal/10

No comments: