Sunday, September 02, 2007

NU Jepara: PLTN Muria Haram!

2007-09-02 18:41:00

Jay Rahman - detikcom

Jepara - Karena lebih banyak bahaya dibanding manfaatnya, NU memutuskan mengharamkan PLTN Muria yang rencananya akan dibangun di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah.

Keputusan itu dibacakan Sekretaris Tim Perumus KH Ahmad Roziqin di Kantor PCNU Jepara, Jalan Pemuda, Minggu (2/9/2007) petang. Perumusan diikuti sejumlah kiai dan pengurus NU Jepara serta Lajnah Bahtsul Masa'il (LBM) Jawa Tengah selama dua hari, 1-2 September 2007.

"PLTN tidak hanya menyangkut masalah energi, tapi juga lingkungan, sosial, politik, dan ekonomi. Untuk meneropong masalah tersebut, batasnya adalah manfaat dan bahaya bagi kepentingan umat," katanya.

Dalam membahas PLTN, para kiai mempertimbangkan argumentasi para pakar, baik yang pro maupun kontra, dan dengan berpegang teguh pada ajaran ahlussunnah wal jama'ah, prinsip tawassuth, i`tidal, tasamuh, tawazun, dan yang lain.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami memutuskan PLTN Muria haram hukumnya. Energi yang dihasilkan hanya 2-4 persen, sementara limbah radioaktifnya sangat berbahaya," kata Kiai Ahmad yang didampingi Ketua Tim Perumus KH Kholilurahman.

Para ulama NU Jepara berharap pemerintah membatalkan rencana pembangunan PLTN Muria. Meski masi berupa rencana, PLTN nyata-nyata menimbulkan keresahan umat (tarwi' al-muslimin).

Lebih jauh, Kiai Ahmad juga meminta pemerintah membangun infrastruktur dan suprastruktur yang membawa kemaslahatan sesuai dengan derajat kepentingan yang dihadapi warganya. "Sesuai dengan kaidah: tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manuth bi al-maslahah," jelasnya.

Keputusan pengharaman pembangunan PLTN berlaku pada tingkat lokal, yakni PLTN Muria. "Keputusan ini akan kami rekomendasikan ke PWNU dan PBNU sebagai bahan kajian lagi," kata Kiai Ahmad dan Kiai Kholilurahman. (try/nrl)

(news from cache) - Reload from Original

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/02/time/184142/idnews/824600/idkanal/10

No comments: