Wednesday, September 12, 2007

Pengacara: Rekaman Polly-Indra Bualan, Tak Bisa Jadi Novum

2007-09-12 11:30:00

Nurvita Indarini - detikcom

Jakarta - Rekaman pembicaraan eks terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus dengan mantan Dirut Garuda Indonesia Indra Setiawan dianggap bualan semata.

Materi pembicaraan di antara keduanya tidak signifikan untuk membuktikan Polly terlibat dalam kasus pembunuhan Munir.

"Tidak ada pengakuan atau pun usulan dan melakukan pembunuhan yang dikatakan oleh Polly, yang dikatakan dia hanya bualan dan omong kosong, tidak membuktikan apa-apa," ujar kuasa hukum Polly, Heru Santoso, dalam sidang PK Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (12/9/2007).

Ditambahkan Heru, Indra dalam pembicaraan itu hanya curhat kepada Polly sehingga semua hal yang dikatakan Polly untuk membesarkan hati Indra.

"Penyebutan Bagir, SBY, itu adalah bualan untuk menghibur Indra yang mantan atasannya, termasuk juga penyebutan paranormal dan keturunan kerajaan Majapahit," kata Heru yang disambut senyum Polly.

Belum lagi, imbuh Heru, ada larangan tidak boleh menggunakan HP di tahanan, sehingga pembicaraan via telepon itu terkesan untuk menjebak Polly.

"Jadi tanpa Polly sadari, semua ucapannya itu justru untuk menjelek-jelekan dia," katanya.

Heru juga memastikan, rekaman pembicaraan yang disadap itu tidak diambil pada saat sidang kasus Munir berlangsung, tetapi saat sidang sudah berlalu.

"Karena itu, novum pembicaraan Indra dan Polly tidak bisa dibenarkan. Apalagi dibuat lewat pelanggaran hukum. Sebab penyadapan hanya dibolehkan untuk kasus-kasus terorisme dan korupsi," tuturnya. (umi/asy)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/12/time/113020/idnews/828894/idkanal/10

No comments: