Friday, September 14, 2007

Sistem Parlementer Dipakai, Maka Tak Ada Lagi Pilkada Langsung

2007-09-14 12:52:00


Ramdhan Muhaimin - detikcom
Jakarta - Munculnya wacana sistem parlementer dalam pembahasan RUU Paket Politik bisa membawa konsekuensi besar. Jika parlementer diberlakukan, pilkada langsung tidak akan ada lagi.

"Dampak sistem ini, bisa mendelegitimasi proses-proses pilkada yang sudah berlangsung dan akan berlangsung, termasuk Pilpres," kata pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin dalam diskusi bertema 'Mewacanakan Sistem Parlementer' di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2007).

Sistem parlementer membuat kepala pemerintahan diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Artinya, kepala pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah akan diangkat oleh DPR dan DPRD.

Artinya, jika sistem parlementer diberlakukan, akan muncul perubahan besar-besaran ketatanegaraan. Padahal, menurut Irman, persoalan mendasar bangsa ini sebenarnya bukanlah sistem presidensiil atau parlementer, tapi adalah ketegasan dari Presiden sebagai pemimpin negara.

Bahkan, menurutnya, sebenarnya sejak masa presiden Soekarno sampai Abdurrahman Wahid, berlaku sistem parlementer. Ini dibuktikan dengan berhasilnya parlemen menjatuhkan presiden.

"Cuma masalahnya, presiden masih malu-malu untuk menjalankan sistem presidensiil ini," kata Irman yang mengajar di Universitas Indonusa Esa Unggul itu.

Dalam diskusi yang sama, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Fitra Arsil berpendapat lain. Jika Indonesia menginginkan pertumbuhan pembangunan demokrasi dan stabilitas ekonomi jadi lebih baik, sistem parlementer jalannya.

"Dari hasil riset di 139 negara, menunjukkan sistem parlementer lebih populer untuk pertumbuhan stabilitas ekonomi, demokrasi dan pembangunan. Sebaiknya ke depan, yang dipilih sistem parlementer saja," kata Fitra.

Meski sistem presidensil juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi, namun tetap masih kalah rendah dari sistem parlementer. Apalagi, menurut Fitra, dalam sistem presidensil sekarang ini, Presiden juga masih malu-malu menunjukkan kekuasaannya lebih kuat dari parlemen.
(aba/nrl)

http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/14/time/125223/idnews/830095/idkanal/10

No comments: